Advertisement

HARIAN JOGJA HARI INI : Eks Koruptor Boleh Nyaleg

Nina Atmasari
Sabtu, 15 September 2018 - 10:22 WIB
Nina Atmasari
HARIAN JOGJA HARI INI : Eks Koruptor Boleh Nyaleg Harian Jogja edisi Sabtu (15/9 - 2018).

Advertisement

Eks Koruptor Boleh Nyaleg
JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan Peraturan KPU No. 20/2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dengan putusan ini, bekas koruptor boleh menjadi calon anggota legislatif (caleg).

94% Bacaleg Muka Lama
JAKARTA- Calon legislatif yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum 2019 didominasi muka-muka lama.

Advertisement

Asia Dinilai Aman
NEW DELHI- Ekonomi dan mata uang negara-negara berkembang di Asia mengalami tekanan berat dalam beberapa pekan terakhir.

Konten Aman untuk Si Kecil
Konten video selalu jadi salah satu kegemaran anak-anak. Tayangan beragam kartun, acara interaktif hingga yang berbau edukatif segala rupa. Jika dulu lebih populer menonton tayangan televisi, seiring perubahan zaman media tontonan juga turut berubah.

Hentikan Sasaran Tembak
WATFORD- Javi Gracia melakoni debutnya dengan gemilang sebagai pelatih Watford di Vicarage Road Watford, Januari silam.

Banyak Industri Wisata Belum Berizin
GUNUNGKIDUL—Polemik di kawasan Geopark Gunungsewu memasuki babak baru. Tak hanya soal peternakan ayam di Dusun Tonggor, Desa Pacarejo, Semanu yang dipersoalkan, namun ternyata sejumlah industri wisata di desa itu yang masuk dalam kawasan Geopark Gunungsewu disinyalir juga belum berizin.

Penyaluran Masih Tersandung Banyak Hambatan
NGAMPILAN—Penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) masih terkendala sejumlah hambatan. Beberapa hambatan itu antara lain adalah distribusi yang tidak tepat sasaran, tidak tepat harga, serta tidak tepat jumlah.

Lelang Jabatan Sepi Peminat
SLEMAN—Kuota minimal pendaftar lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon II pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman belum terpenuhi. Panitia lelang jabatan memperpanjang masa pendaftaran sampai Jumat (21/9).

Semua Pohon Harus Dibersihkan
BANTUL-Parangtritis Geomaritim Science Park (PGSP) menyatakan jika serius ingin merestorasi gumuk pasir maka semua yang menghalangi masuknya material pasir ke kawasan gumuk pasir, termasuk bangunan dan pohon.

Diburu hingga Grobogan, Pelaku Tabrak Lari Dibekuk
PENGASIH—Jajaran Satlantas Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Aipda Supandoyo, 41, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Goa Kiskendo, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Jumat (7/9).

Mengais Air di Bekas Sumur Bor
GEDANGSARI—Kekeringan yang berkepanjangan dan mahalnya harga beli air bersih tangki di Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari, memaksa warga di desa itu mengais air dari bekas sumur bor.

2 Dosen UGM Masih Tetap Mengajar
JOGJA--Nasib dua dosen simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) asal Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap sudah selesai. Keduanya masih menjalankan tugas sebagai dosen di UGM.

Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja dalam versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.

Anda juga dapat mengakses versi digital di epaper.harianjogja.com.

Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, membangun kemandirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement