Advertisement
Begini Cara Kongres Wanita Indonesia Dekati Warga Penolak Imunisasi MR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kongres Wanita Indonesia (Kowani) akan melakukan pendekatan kepada warga yang menolak imunisasi Measeles Rubella (MR). Organisasi perempuan akan dilibatkan dalam melakukan pendekatan di Provinsi Aceh yang pemerintahannya menunda pelaksanaan imunisasi MR karena dinilai tidak halal. Metode persuasif digunakan untuk membantu mengatasi persoalan itu.
Ketua Kowani Giwo Rubianto Wiyogo memberikan pernyataan terkait banyaknya warga bahkan pemerintah di Aceh yang menunda pemberian imunisasi MR. Melalui Kowani pihaknya akan melakukan beberapa langkah seperti advokasi, sosialisasi dan mediasi, informasi dari Kementerian Kesehatan kepada masyarakat. Pihaknya akan memaksimalkan peran kerjasama dengan badan dan organisasi wanita serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Provinsi Aceh.
Saat ini Kowani memiliki bidang kesejahteraan masyarakat yang telah bekerjasama dengan Kemenkes dalam menkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Bidang itu dimaksimalkan untuk melakukan tindakan preventif dan promotif di bidang kesehatan.
"Intinya kami bukan kuratif dalam menangani permasalahan kesehatan yang ada tetapi memang ada bidang khusus yang bisa membantu menangani," terangnya di sela-sela pelaksanaan Sidang Umum International Council of Women (ICW) ke-35 di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta, Sabtu (15/9/2018).
Giwo mengatakan dalam menangani penolakan imunisasi MR yang dinilai tidak halal tersebut diperlukan cara yang persuasif. Selain itu tidak bisa langsung dipaksakan kepada mereka agar bersedia melakukan imunisasi.
"Sosialisasi dan advokasi akan kita lakukan melalui tokoh agama serta tokoh masyarakat dan ibu-ibu, apalagi ibu-ibu di Kowani memiliki peran penting sebagai pimpinan organisasi," ucapnya.
Ia berharap melalui peran ibu-ibu pimpinan organisasi bisa membantu melakukan sosialisasi terkait masalah itu agar memberikan pengaruh positif. Sehingga dapat didengar dan diikuti oleh masyarakat, lingkungan maupun anggota organisasinya.
"Karena Kowani ini sebagai payung badan organisasi kerjasama wanita tingkat provinsi. Kami melaksanakan advokasi melalui Badan Kotak Organisasi wanita (BKOW) di tingkat provinsi untuk kemudian meneruskan pesan ke pemerintahan tersebut," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement