Advertisement
Dikira Pelanggan Narkoba, Rupanya Polisi Jogja Menyamar Beli Tembakau Gorila

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY membekuk dua pelaku pengedar tembakau gorila. Polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah menyamar sebagai pembeli tembakau gorila.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan ada dua pelaku pengedar tembakau gorila yang ditangkap pada akhir Agustus lalu. Mereka yang ditangkap adalah Darwin, 25, dan Wawang, 25, keduanya merupakan warga Kecamatan Ngemplak, Sleman.
Advertisement
Terlebih dahulu ditangkap adalah Wawang di Kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok. "Petugas menyamar sebagai pembeli. Dari informasi masyarakat pelaku menjual [tembakau gorila], petugas langsung mendatangi untuk pesan langsung. Saat barang bukti tembakau gorila diberikan, dia [Wawang] langusung kami tangkap," katanya, Selasa (18/9/2018).
Dari tangan Wawang, polisi mendapatkan barang bukti tembakau gorila 3,29 gram, uang tunai Rp 3,7 juta dan sebuah ponsel. Setelah ditangkap, Wawang mengoceh kepada petugas. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Darwin.
BACA JUGA
Polisi bergegas memburu Darwin, dan pada hari yang sama itu juga ia dibekuk bersama dengan Wawang. Dari tangan Darwin polisi mendapatkan barang bukti 23 gram tembakau gorila dan sebuah ponsel.
"Berdasarkan pengakuan pelaku. W [Wawang] hanya membantu menjualkan barang milik D [Darwin]. W sudah mengambil barang sebanyak tiga kali untuk dijual," kata Baron.
Sementara itu Darwin mengaku mendapatkan tembakau gorila dengan memesan melalui media sosial. Sekali transaksi Darwin membeli tembakau gorila untuk dijual dan dikonsumsi sendiri sebanyak 100 gram dengan seilai Rp10 juta.
Akibat perbuatannya itu kini kedua pelaku bakal dijerat pasal 114 atau 112 Undang-Undang (UU) nomor 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara dan denda Rp1-10 miliar.
Kepada wartawan Darwin mengaku baru tiga bulan berbisnis jual beli tembakau gorila. Sehari-hari ia berprofesi sebagai sopir taksi online. "Baru tiga bulan [jual beli tembakau gorila," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
Advertisement
Advertisement