Advertisement
Betor Diizinkan Beroperasi di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengabulkan tuntutan ratusan pengemudi becak motor (betor) yang melakukan aksi sejak Selasa (25/9/2018) hingga Rabu (26/9/2018). Mereka diizinkan tetap beroperasi sebelum adanya peraturan baru tentang betor diberlakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menemui ratusan pengemudi betor yang melakukan aksi di halaman Kantor Gubernur DIY pada Rabu Siang. Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi betor, Gatot memberikan paparan kepada ratusan pengemudi betor yang telah menunggu sedari pagi.
Advertisement
“Keputusan yang pertama panjengan [kalian] silahkan bekerja lagi mencari nafkah dengan betor. Yang kedua terkait dengan aktivitas sweeping, saya akan berkoordinasi dengan pihak Polda DIY untuk sweeping ini dipilih hal-hal yang sifatnya teknis pelanggaran,” kata dia di depan ratusan pengemudi betor.
Dengan demikian, maka seluruh pengemudi betor boleh beroperasi dengan syarat harus mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini termasuk kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kesepekatan ini berlaku sampai nanti kita ada kesepakatan baru yang tentunya lebih kita gunakan untuk menampung aspirasi panjengan,” kata Gatot.
Lanjutnya lagi terkait dengan belum adanya legalitas betor dalam beroperasi, pihaknya telah berupaya mencari solusi. Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat prototipe pengganti betor yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun demikian pembuatan prototipe diakuinya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Di sisi lain, menurut Gatot gejolak yang terjadi pada ribuan pengemudi betor hanya karena imbas dari pembangunan pedestrian di kawasan Malioboro. Hal itu membuat mereka tidak memiliki tempat mangkal di sekitar malioboro, sehingga para pengemudi betor kecewa.
“Sebenarnya semuanya terdampak [pembangunan kawasan Malioboro], PKL [pedagang kaki lima], dan andong, tapi kebetulan yang berekasi mereka [pengemudi betor]. Nanti semuanya akan ditata zonasinya. Ini kan dampak pembangunan yang membuat mereka tidak nyaman untuk melakukan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement