Advertisement

Kijang yang Tertangkap di Girimulyo Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sermo

Uli Febriarni
Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kijang yang Tertangkap di Girimulyo Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sermo Pelepasliaran kijang di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kamis (11/10 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.

Dokter Hewan WRC Jogja, Irhamna Putri Rahmawati, mengungkapkan sebelum dilepasliarkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan kijang tersebut. Dari pemeriksaan diketahui terdapat sejumlah luka pada tubuh hewan bernama latin muntiacus muntjak itu. Selain itu kondisi vital napas dan denyut jantung terpantau normal. Kijang jantan tersebut bisa berdiri dan bergerak, sehingga, dokter menyatakan hewan itu layak dilepasliarkan. "Dilihat dari kondisinya, lebih cepat dilepasliarkan semakin baik. Walaupun ada luka ringan, tetap baik untuk dilepas," kata dokter yang akrab disapa Irna itu, Kamis.

Advertisement

Warga yang menangkap kijang, Supriyanto, mengaku kecewa tak bisa memelihara kijang itu di rumahnya. Namun ia merelakan kijang dilepasliarkan ke Sermo, karena pemerintah tidak membolehkan satwa bertanduk tersebut dipelihara. "Katanya kijang itu masuk hewan yang dilindungi," ucapnya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto, mengatakan pelepasliaran perlu dilakukan segera karena kijang tersebut merupakan hewan liar bukan dari peternakan, serta tingkat stres cukup tinggi. Sermo dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena pertimbangan kawasan tersebut juga menjadi habitat populasi kijang di Kulonprogo. Dari hasil monitoring satwa pada 2017, BKSDA menemukan sekitar 10 ekor kijang yang berhabitat di kawasan Sermo. Pelepasliaran di Sermo akan memudahkan monitoring pasca rilis karena sudah merupakan kawasan konservasi.

"Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam upaya konservasi dan penyelamatan satwa liar ini karena termasuk hewan dilindungi. Kalau tidak dilakukan penyelamatan, bisa punah, ini menjadi tugas bersama semua pihak dalam kewajiban penyelamatan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari menangkap kijang ketika hewan itu terlihat di jalan. Warga bersama-sama menangkapnya kemudian dibawa ke rumah seorang warga. Diduga, kijang itu keluar dari habitat karena kehabisan bahan makanan saat musim kemarau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement