Advertisement

PT Jasa Raharja Sosialisasikan Pengurusan Santunan kepada Siswa

Bhekti Suryani
Selasa, 16 Oktober 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
PT Jasa Raharja Sosialisasikan Pengurusan Santunan kepada Siswa Siswa SMAN 1 Bambanglipuro Bantul mengikuti kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Tata Cara Pengurusan Santunan Jasa Raharja di masjid sekolah, Selasa (16/10/2018). - Ist/ Jasa Raharja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 200 siswa kelas 10 SMA N 1 Bambanglipuro Bantul mengikuti sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas di jalan, Selasa (16/10/2018). Sosialisasi juga menyangkut tata cara pengurusan asuransi Jasa Raharja.

Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DIY Aryo Wahyadi Kusuma mengatakan sosialisasi tersebut menyasar para siswa kelas 10 yang notabene masih belum cukup usia memiliki surat izin mengemudi (SIM). 

Advertisement

"Kami memberikan informasi kepada anak didik baru agar mulai membudayakan tertib berlalu lintas. Selain itu, kami juga mensosialisasikan tata cara pengurusan asuransi Jasa Raharja," katanya seusai memberikan materi di SMAN 1 Bambanglipuro Bantul, Selasa. 

Dia menjelaskan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalan khususnya bagi siswa baru dinilai penting. Alasannya, saat ini sudah banyak siswa kelas 10 yang menaiki sepeda motor padahal belum memenuhi syarat untuk mengantongi SIM. 

Para peserta sosialisasi juga diberi pemahaman terkait risiko ketika berkendara di jalanan. "Mereka juga kami beri informasi jika seumuran mereka, secara undang-undang, tidak diboleh naik kendaraan," katanya.

Kegiatan yang digelar PT Jasa Raharja (Persero) itu diharapkan semakin memberikan kesadaran bagi para siswa untuk tertib berlalu-lintas dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan. "Ini adalah sosialisasi yang ke 15 kami gelar. Tidak hanya ke sekolah-sekolah tetapi juga masyarakat di desa-desa. Intinya kami terus mendorong kesadaran berkendara dan keselamatan di jalan. Ini yang utama sebab masih banyak yang nggak pakai helm. Jadi butuh disadarkan," katanya.

Sementara itu, Kasi Dikmas Dikyasa Ditlantas Polda DIY Kompol Umi Hariyanti membenarkan jika siswa kelas 10 masih belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri. Hal itu sudah digariskan dalam undang-undang. Selain anak-anak, para orang tua juga harus diberi pemahaman. 

"Anak-anak kelas 10 masih belum dibolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. Orang tua diminta untuk bertanggung jawab jika masih membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan," ujarnya.

Umi mengatakan selama sosialisasi banyak pelanggaran yang dilakukan siswa. Mulai tidak menggunakan helm hingga nekat membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Mereka belum memiliki KTP dan usianya belum genap 17 tahun. Berdasarkan data kasus kecelakaan lalu lintas, kata Umi, sebagian besar dialami usia produktif yakni antara 16-25 tahun.

"Tetapi banyak siswa kelas 10 yang membawa motor ke sekolah. Pelanggaran-pelanggaran itu kami minta untuk tidak diulangi lagi. Siswa kelas 10 harusnya diantar ke sekolah. Bisa diantar sendiri oleh orang tua, naik ojek online atau naik sepeda ontel," harapnya. 

Kepala SMAN Bambanglipuro Bantul Ngadiya menilai jika sosialisasi tersebut bisa memberikan dampak positif bagi siswa khususnya Kelas 10. Selain memahami masalah keselamatan lalu lintas di jalan, diharapkan siswa juga memahami prosedur ketika mengurus santunan Jasa Raharja. 

"Kami bersyukur kegiatan ini digelar di sini. Dengan begitu, kami juga paham bagaimana cara mengurus santunan Jasa Raharja," ujarnya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement