Advertisement

Berencana ke Sekaten, Ini Pengaturan Arus Lalu Lintas Menuju ke Sana

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 02 November 2018 - 12:20 WIB
Arief Junianto
Berencana ke Sekaten, Ini Pengaturan Arus Lalu Lintas Menuju ke Sana Ilustrasi PMPS Sekaten. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Selama digelarnya kegiatan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) mulai Jumat (2/11/2018) hingga Minggu (18/11/2018), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menerapkan rekayasa lalu lintas. Sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-alun Utara ditutup.

Kabid Lalu Lintas Dishub Jogja Golkari Made Yulianto menjelaskan selama kegiatan PMPS ada beberapa ruas jalan yang ditutup. Mulai Titik Nol Kilometer, Jalan Ibu Ruswo, Mantrigawen, dan Gerjen. Penutupan dilakukan mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. "Yang boleh melintas hanya kendaraan roda dua [sepeda motor]. Kendaraan roda empat [mobil] dilarang melintasi jalan tersebut," katanya, Jumat (2/11/2018).

Advertisement

Akses terbatas di ruas jalan menuju Alun-alun Utara hanya diberikan kepada sepeda motor agar pengguna bisa memarkir kendaraannya di dalam Alun-Alun Utara.  Adapun parkir kendaraan roda empat yang akan mengunjungi PMPS sudah disediakan di sejumlah lokasi, di antaranya ada di Tempat Khusus Parkir (TKP) di Sriwedari, Abu Bakar Ali, Senopati dan Ngabean. "Jadi untuk roda dua memungkinkan parkir di area Alun-Alun [Utara]. Kalau kendaraan roda empat harus parkir di luar [Alun-Alun Utara]," katanya.

Agar rekaya lalu lintas selama kegiatan PMPS berjalan tertib, Dishub akan melakukan penjagaan di simpang Gerjen, Simpang Jalan Ibu Ruswo dan Simpang Mantrigawen. "Kami berharap agar seluruhnya memahami aturan ini agar lalu lintas berjalan lancar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement