Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 524 orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Total jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Gunungkidul sebanyak 605.894 jiwa.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, DPT hasil perbaikan kedua telah ditetapkan. Di dalam penetapan ini terdapat terdapat pemilih dari kelompok disabilitas, salah satunya tuna grahita atau yang dikenal dengan ODGJ.
Untuk pemilih disabilitas, KPU menetapkan sebanyak 2.943 orang. Dari jumlah ini diketahui pemilih ODGJ sebanyak 524 orang. “Sudah kami tetapkan pada 9 Desember lalu dan hasilnya sudah kami serahkan ke KPU Pusat,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Rabu (26/12/2018).
Dia menegaskan, pendataan terhadap calon pemilih ODGJ merupakan instruksi dari KPU RI melalui surat edaran (SE) No.1401/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tentang Pendaftaran Pemilih Bagi Penyandang Grahita/Ganguan Mental. Adapun tata cara pendataan tidak jauh berbeda dengan daftar calon pemilih lain, yakni dengan cara petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi ke rumah-rumah warga.
Lebih jauh dikatakan Hani, DPT Hasil Perbaikan II yang ditetapkan sebanyak 605.894 pemilih. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki ada 295.263 orang dan perempuan sebanyak 310.631 pemilih. “Ada penambahan 1.801 pemilih jika dibandingkan dengan penetapan jumlah pemilih sebelumnya,” katanya lagi.
Hani menuturkan, untuk DPT sudah tidak ada masalah dan tahapan dilanjutkan pendataan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTB). Rencananya layanan untuk pindah memilih bagi warga yang terdaftar di DPT akan dilayani hingga mendekati pencoblosan mendatang. “Penetapan DPTB dilakukan 15 hari sebelum pencoblosan. Jadi untuk saat ini, kami telah memberikan layanan kepada warga yang ingin pindah tempat memilih,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.