11.000 Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online
Mensos Gus Ipul menyebut lebih dari 11.000 penerima bansos dicoret karena terindikasi terlibat judi online pada 2026.
Ilustrasi hubungan intim/bomjardimnoticia.com
Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY sudah memeriksa 15 orang mulai dari tersangka sampai pemilik homestay terkait kasus pertunjukan pesta seks di Sleman beberapa waktu lalu. Saat ini tersangka yang ditetapkan baru dua orang, sementara 10 orang lainnya yang menyaksikan pertunjukan pesta seks tersebut lolos dari jeratan tersangka.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan pihaknya belum menambah tersangka lainnya selain dua orang yang sudah ditetapkan. "Updatenya baru dua [tersangka]," katanya pada Kamis (27/12) saat ditemui di Mapolda DIY.
Sementara itu pihaknya sudah memeriksa total 15 orang baik tersangka, saksi maupun pemilik homestay. "Pemilik homestay juga sudah diperiksa. Selain itu, juga ada penjaga [homestay], dan anggota polisi yang melakukan penggerabekan juga di-BAP [Berita Acara Pemeriksaan]," kata Yuliyanto.
Ia menargetkan berkas kasus tersebut akan dimasukkan ke kejaksaan pada awal Januari. Sementara itu, dua orang tersangka AS dan HK dalam kondisi tidak ditahan, hanya wajib lapor.
Pihak Polda DIY melakukan penggerebekan pada Selasa (11/12/2018) dan langsung mengamankan 12 orang. Kemudian yang sudah ditetapkan tersangka hanya dua orang, ke-10 orang lainnya saksi dan terlibat dalam kasus pesta seks tersebut hanya menonton saja.
Yuliyanto mengatakan setelah pemeriksaan, ke-12 orang tersebut dapat dikatakan saling kenal satu sama lainnya. Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu 298 KUHP tentang pencabulan dan Undang-Undang No.21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Keduanya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara, mengamankan 36 orang, serta menyita sabu dan barang bukti lainnya.
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Kemnaker menargetkan 70% lulusan pelatihan vokasi bekerja melalui transformasi BPVP, pelatihan sesuai kebutuhan industri, dan pelacakan alumni.
Kemenhub mengkaji tarif batas bawah angkutan darat, penyeberangan, dan laut untuk menjaga keselamatan serta menekan risiko praktik ODOL.
Kemenperin menargetkan produktivitas pekerja manufaktur mencapai Rp147,7 juta per orang pada 2029 melalui penguatan SDM dan pendidikan vokasi.