Advertisement
10 Penonton Pertunjukan Pesta Seks di Sleman Lolos dari Jerat Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY sudah memeriksa 15 orang mulai dari tersangka sampai pemilik homestay terkait kasus pertunjukan pesta seks di Sleman beberapa waktu lalu. Saat ini tersangka yang ditetapkan baru dua orang, sementara 10 orang lainnya yang menyaksikan pertunjukan pesta seks tersebut lolos dari jeratan tersangka.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan pihaknya belum menambah tersangka lainnya selain dua orang yang sudah ditetapkan. "Updatenya baru dua [tersangka]," katanya pada Kamis (27/12) saat ditemui di Mapolda DIY.
Advertisement
Sementara itu pihaknya sudah memeriksa total 15 orang baik tersangka, saksi maupun pemilik homestay. "Pemilik homestay juga sudah diperiksa. Selain itu, juga ada penjaga [homestay], dan anggota polisi yang melakukan penggerabekan juga di-BAP [Berita Acara Pemeriksaan]," kata Yuliyanto.
Ia menargetkan berkas kasus tersebut akan dimasukkan ke kejaksaan pada awal Januari. Sementara itu, dua orang tersangka AS dan HK dalam kondisi tidak ditahan, hanya wajib lapor.
Pihak Polda DIY melakukan penggerebekan pada Selasa (11/12/2018) dan langsung mengamankan 12 orang. Kemudian yang sudah ditetapkan tersangka hanya dua orang, ke-10 orang lainnya saksi dan terlibat dalam kasus pesta seks tersebut hanya menonton saja.
Yuliyanto mengatakan setelah pemeriksaan, ke-12 orang tersebut dapat dikatakan saling kenal satu sama lainnya. Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu 298 KUHP tentang pencabulan dan Undang-Undang No.21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Keduanya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement