Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Tersangka RR bersama dengan barang bukti sebilah clurit yang diamankan jajaran Satreksrim Polresta Sleman. Rabu (10/7/2024) ist/polresta.sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda asal Kapanewon Mlati, Sleman berinisial RR, 21, diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis clurit saat berkendara di jalanan. Hingga sekarang, pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Sleman.
Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, penangkapan bermula saat warga mengamankan pelaku di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Lindungi Data Penting, Setiap Dinas di Sleman Terapkan Standar Keamanan Siber
Mendapati laporan ini, anggota Samampta yang bertugas langsung mendatangi Lokasi kejadian dan memawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Langsung diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intesif di Mapolresta,” kata Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR menyembunyikan clurit di dalam hoddie atau jaket yang dipakainya. Ia berdalih, senjata tajam ini dibawa untuk perlindungan diri dan sebagai antisipasi jika ada orang lain melakukan kekerasan terhadap dirinya.
“Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman,” ungkapnya.
Selain clurit dan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya. Atas perbuatannya ini, RR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas,” katanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, upaya patrol keamanan dan ketertiban di Masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pindana kriminalitas lainnya.
“Tentu upaya pencegahan untuk menjaga kamtibmas terus dilakukan agar tetap kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.