Pendapatan Gunungkidul 2025 Capai Rp2,067 Triliun, PAD Lampaui Target
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Remaja putri berusia 13 tahun di Kapanewon Depok jadi korban pencabulan LL,60, selaku majikan pemilik laundry tempatnya bekerja. Keluarga pun menuntut kasus ini diselesaikan sampai tuntas.
Ibu korban, TN mengatakan anak perempuannya baru lulus SD. Namun dikarenakan belum ada biaya memilih berhenti sementara dengan bekerja di laundry tak jauh dari rumahnya.
“Tujuan bekerja untuk mengumpulkan biaya untuk melanjutkan sekolah di tahun ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, ia tidak mengira anaknya menjadi korban pencabulan LL yang terjadi awal Maret 2024 lalu. Menurut dia, peritiwa ini terungkap dikarenakan adanya perubahan perilaku pada anaknya yang lebih banyak murung.
Di sisi lain, juga tidak mau bekerja di laundry seperti biasanya. “Setelah saya paksa bercerita, ternyata diperkosa oleh pemilik laundry. Awalnya, anak saya diminta mengepel di kamar, setelah masuk pintu dikunci hingga pelaku berbuat yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan yang diterima, persitiwa pencabulan bukan yang pertama kalinya. Pasalnya, pada saat awal masuk kerja di Januari lalu juga mendapatkan perlakuan yang sama.
“Memang orangnya baik sering ngasih uang. Tapi, ternyata ada maksud tertentu hingga anak saya menjadi korban oleh LL,” katanya.
Baca Juga
Tiga Remaja Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur
Perkosa Anak hingga Hamil, Bapak Divonis 18 Tahun Penjara
Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Sleman. namun dari sisi perkembangan belum ada upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Kami berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Tapi, hingga sekarang pelaku belum ditangkap dan ada informasi yang bersangkutan melarikan diri,” katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian saat dikonfirmasi membenarkan masih menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Depok. Adapun perkembangan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. “Masih proses penanganan,” kata Riski.
Guna mengungkap kasus ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Selain itu, juga sudah ada hasil visum dari RSUD Sleman yang memperkuat dugaan tersebut.
Hanya, Riski mengakui belum bisa memintai keterangan dari terduga pelaku. Pasalnya, hingga dua kali pemanggilan yang bersangkutan belum memenuhinya.
“Kita panggil baik-baik sebanyak dua kali tapi tidak datang. Tujuan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi, tapi kalau tetap tidak datang maka akan kami panggil paksa,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.