Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta dalam konferensi pers mengecam pungutan liar sekaligus launching Posko Pengaduan Pungutan Liar, di Kantor LBH Jogja, Senin (24/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA--Penahanan ijazah di DIY yang sebenarnya sudah dilarang sesuai Perda DIY No. 10/2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, namun masih sering terjadi. Kasus penahanan ijazah di DIY pada 2018 mencapai ratusan.
Untuk mengantisipasi fenomena ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JJogja, AKSARA, Sarang Lidi, IDEA, PUNDI dan Satu Nama, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), membuka Posko Pengaduan untuk Pungutan Liar oleh Sekolah se-DIY di kantornya masing-masing.
Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunarti, mengatakan praktrk penahanan ijazah setiap tahun tidak pernah berkurang, justru bertambah. Ia melihat, banyak sekolah yang menyamarkan istilah pungutan dengan sumbangan. “Padahal kalau sumbangan seharusnya tidak wajib, jadi itu namanya pungutan,” katanya, Senin (24/6/2019).
Kasus penahanan ijazah masih marak terjadi, pada 2018, pihaknya menemui praktek penahanan ijazah sebanyak 246 kasus di satu SMK. Lalu untuk SMA 46 kasus juga dalam satu sekolah. “Ini hanya DIY yang notabene pusat pendidikan, saya bayangkan sekolah lain di luar jawa,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah akademik tidak bisa disangkutkan dengan masalah keuangan. Jika sekolah sampai menahan ijazah, itu sama saja dengan sekolah menggelapkan ijazah dan bisa berujung pada pidana. Sebab Ijazah merupakan dokumen negara, dan yang boleh menyimpannya adalah yang memiliki nama di ijazah tersebtu.
Ia juga melihat penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM, sebab anak yang ijazahnya ditahan tidak tidak bisa bekerja untuk merubah nasibnya. “Jadi siswa-siswa yang ijazahnya ditahan, diambil saja tidak apa apa, kalau tidak boleh sama sekolah, silakan ke posko, nanti kami dampingi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dana BOS untuk SMK satu tahun Rp4,2 juta, untuk SMA Rp3,5 juta, untuk SMP Rp1,5 juta. Menurutnya, jumlah ini sudah lebih dari cukup, jika memang masih belum cukup ia akan membantu sekolah komunikasi dengan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.