Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta dalam konferensi pers mengecam pungutan liar sekaligus launching Posko Pengaduan Pungutan Liar, di Kantor LBH Jogja, Senin (24/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA--Penahanan ijazah di DIY yang sebenarnya sudah dilarang sesuai Perda DIY No. 10/2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, namun masih sering terjadi. Kasus penahanan ijazah di DIY pada 2018 mencapai ratusan.
Untuk mengantisipasi fenomena ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JJogja, AKSARA, Sarang Lidi, IDEA, PUNDI dan Satu Nama, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), membuka Posko Pengaduan untuk Pungutan Liar oleh Sekolah se-DIY di kantornya masing-masing.
Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunarti, mengatakan praktrk penahanan ijazah setiap tahun tidak pernah berkurang, justru bertambah. Ia melihat, banyak sekolah yang menyamarkan istilah pungutan dengan sumbangan. “Padahal kalau sumbangan seharusnya tidak wajib, jadi itu namanya pungutan,” katanya, Senin (24/6/2019).
Kasus penahanan ijazah masih marak terjadi, pada 2018, pihaknya menemui praktek penahanan ijazah sebanyak 246 kasus di satu SMK. Lalu untuk SMA 46 kasus juga dalam satu sekolah. “Ini hanya DIY yang notabene pusat pendidikan, saya bayangkan sekolah lain di luar jawa,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah akademik tidak bisa disangkutkan dengan masalah keuangan. Jika sekolah sampai menahan ijazah, itu sama saja dengan sekolah menggelapkan ijazah dan bisa berujung pada pidana. Sebab Ijazah merupakan dokumen negara, dan yang boleh menyimpannya adalah yang memiliki nama di ijazah tersebtu.
Ia juga melihat penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM, sebab anak yang ijazahnya ditahan tidak tidak bisa bekerja untuk merubah nasibnya. “Jadi siswa-siswa yang ijazahnya ditahan, diambil saja tidak apa apa, kalau tidak boleh sama sekolah, silakan ke posko, nanti kami dampingi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dana BOS untuk SMK satu tahun Rp4,2 juta, untuk SMA Rp3,5 juta, untuk SMP Rp1,5 juta. Menurutnya, jumlah ini sudah lebih dari cukup, jika memang masih belum cukup ia akan membantu sekolah komunikasi dengan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Laga Inggris vs Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026 terancam tunda akibat cuaca ekstrem di Miami. FIFA pantau badai petir dan suhu 43°C. Inggris juga ha
Marc Marquez tercepat di practice MotoGP Jerman 2026 (1'19.394). Bagnaia gagal ke Q2, start dari Q1. Raul Fernandez dan Diggia di 3 besar. Enea Bastianini crash
Pemda DIY menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,9-6,7 persen pada 2027. Angka kemiskinan ditargetkan turun hingga 8,5-9,5 persen melalui APBD sekitar Rp4,93 triliun
Korban meninggal akibat wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo mencapai 625 orang. Penyebaran kini meluas ke wilayah baru dan memicu kewaspadaan WHO.
Pria lebih cepat move on? Terapis ungkap itu hanya norma sosial. Pria proses internal, wanita eksternal, tapi waktu pemulihan tak beda signifikan.