Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem online single submission (OSS) terus disosialisasikan. Sistem tersebut dinilai memudahkan para pengusaha dalam mengurus perizinan usaha mereka.
Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja, Nindyo Dewanto mengatakan melalui sistem OSS yang diluncurkan sejak pertengahan tahun lalu, pengusaha kini memang tidak perlu datang ke dinas untuk mengurus perizinan.
Dia mengatakan dengan OSS diharapkan pengusaha tidak lagi dipusingkan soal perizinan. Pasalnya semua syarat dan ketentuan sudah terlampir jelas di laman OSS.go.id. “Itulah dalam sosialisasi, kami berikan informasi soal pencarian Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin usaha yang efektif. "Kami juga mendampingi jika ada yang mau langsung mengurus NIB," katanya seusai Sosialisasi Perizinan OSS dan Aplikasi Informasi Investasi, di Hotel Royal Darmo, Selasa (2/7/2019).
Dia menjelaskan mudahnya sistem pengurusan izin diharapkan berimplikasi pada semakin kondusifnya iklim investasi di Kota Jogja. Sejak pertengahan 2018, tercatat sudah ada sekitar 1.600 pelaku usaha yang mengakses OSS. "Dalam setahun kami jadwalkan sosialisasi sebanyak empat kali. Sejauh ini progresnya bagus, setiap hari pengakses laman OSS semakin banyak," ucap Nindyo.
Tak hanya menyosialisasikan soal OSS, saat ini dia juga gencar menginformasikan soal aplikasi Informasi Investasi. Nindyo mengatakan aplikasi tersebut merupakan platform Android yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).
“Di dalamnya terdapat sejumlah informasi terkait dengan investasi di Kota Jogja, seperti informasi kota, potensi investasi, rekapitulasi investasi berdasarkan data OSS, dan peta investasi. Jadi masyarakat lebih mudah mengakses informasi seputar investasi," kata dia.
Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY , Suyata, menilai keberadaan OSS mengubah mindset dari yang semula pemerintah mengeluarkan izin berdasarkan syarat yang dipenuhi oleh pemohon, menjadi izin dikeluarkan dulu baru syaratnya belakangan.
OSS adalah aplikasi yang juga menjadi lembaga. Lembaga OSS inilah yang nantinya menerbitkan izin dari pemohon seluruh Indonesia, mewakili menteri, gubernur dan wali kota. Izin ini mencakup diantaranya ijin IMB, ijin lokasi, ijin lingkungan, ijin TPUP dan lainnya. "Pemerintah daerah sudah tidak berwenang lagi. Dalam tanda kutip ini semacam sentralisasi lagi. Karena Pak Jokowi gemas melihat perijinan di daerah berbelit dan lama,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.