Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JOGJA--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP telah memasuki tahap verifikasi pendaftaran, yakni mulai Senin (1/7/2019) hingga Rabu (3/7/2019). Selain verifikasi, pendaftaran online jalur zona mutu, luar zonasi dan keluarga tidak mampu masih berlangsung sejak Jumat (28/6/2019) sampai Rabu (3/7/2019).
Mengawal jalannya pendaftaran, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja melakukan pemantauan di sejumlah SMP, Senin (1/7/2019). Kepala Forpi Kota Jogja, Baharudin Kamba, mengatakan fokus pantauan pada pendaftar jalur keluarga tidak mampu.
Di SMP N 4 Jogja, ia menuturkan proses verifikasi dan pendaftaran berjalan lancar. Hanya saja ia menemukan sejumlah keganjilan seperti orang tua bersama calon siswa datang menggunakan sepeda motor N-Max, padahal masuk jalur keluarga miskin.
Di SMP N 15 Jogja, pihaknya menemukan sejumlah calon siswa yang membawa ponsel dengan seri yang tergolong mahal. “Untuk memastikan apakah mereka pemegang KMS [Keluarga Menuju Sejahtera] kami menghampiri danternyata benar pemegang kartu KMS,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Kamba mengatakan akan menyampaikannya ke Walikota Jogja untuk dilanjutkan pada Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait. “Artinya agar bisa ada perbaikan dalam pendataan penerima kartu KMS pada tahun yang akan datang,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus seperti ini sudah sering ditemui di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kesalahan ada pada verifikator, yang terkadang tidak mendatangi langsung rumah warga, tapi hanya bertanya kepada Ketua RT setempat.
Meski demikian, temuan yang ia laporkan tidak akan mengubah hasil PPDB saat ini, melainkan hanya akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaiki sistem ke depan.
Menanggapi hal ini, Kabid PTK DSIP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Sri Budiarti, mengatakan salah satu syarat calon siswa jalur keluarga tidak mampu memang dengan kartu KMS, selain persyaratan lainnya seperti KK, ijazah, dan surat kelulusan dari sekolah.
Adapun kasus seperti yang dilaporkan Forpi Kota Jogja, menurutnya Disdik Kota Jogja hanya sebagai pengguna program KMS, bukan yang bertanggungjawab jika terjadi kesalahan sasaran. “Kalau untuk mengeluarkan kartu KMS itu kan wewenangnya Dinas Sosial,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Honda membuka peluang mempertimbangkan kembali Fit di AS. Simak kabar terbaru soal Honda Jazz dan peluang hatchback legendaris itu kembali ke Indonesia.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Keamanan rekening berawal dari HP. Simak 9 kebiasaan yang perlu dihindari serta tips aman menggunakan mobile banking agar data dan uang tetap terlindungi.
BIGBANG akan konser di JIS pada 16 Januari 2027. Simak daftar harga tiket mulai Rp1,55 juta, kategori, serta jadwal penjualan lengkapnya.
Logo Superman bukan sekadar huruf "S". Berawal dari lencana polisi 1938, berevolusi menjadi simbol harapan universal. Simak 85 tahun perjalanan ikon budaya pop