BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Masyarakat Desa Depok, Kecamatan Panjatan sedang memperhatikan penjelasan dari pemateri dalam sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan, Rabu (10/7/2019)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan, Rabu (10/7/2019). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan peran perempuan di desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat DP3AP2 DIY yang juga sebagai pemateri, Rossy Budiawan, mengatakan peran perempuan di desa sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif. Ia mendorong agar pemerintah desa bisa memasukan konsep gender dalam pelaksanaan pembangunan.
“Mulai dari pelaksanaan musrenbang [musyawarah perencanaan pembangunan] semuanya berpacu pada keadilan gender,” tuturnya.
Ia menjelaskan bias gender merupakan bentukan budaya yang mengarah ke stereotip. “Seperti pelebelan laki-laki itu yang harus memimpin, atau perempuan yang mengerjakan pekerjaan domestik,” ujar Rossy.
Menurutnya, perlu adanya pemahaman masyarakat akan kesetaraan gender untuk mengikis ketimpangan. Apabila terjadi ketimpangan gender yang tinggi, salah satu dampaknya yaitu adanya kekerasan seksual pada perempuan.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Ernawati Sukeksi mengatakan masyarakat desa mempunyai sistem institusi yang jelas dan otonomi yang kuat sehingga diperlukan kesetaraan gender agar desa bisa inklusif.
"Permasalahan kesetaraan gender mendesak diselesaikan. Kalau tidak, nanti akan ada efek kelanjutan. Masalah yang terjadi yaitu antara hubungan perempuan dan laki-laki, seperti kekerasan seksual," ujar Ernawati pada Rabu.
Menurutnya, berbagai perangkat aturan sudah mendorong adanya kesetaraan perempuan di desa salah satunya melalui Undang-undang desa No.6/2014. Salah satu poin dalam undang-undang desa yaitu mendorong agar ada wakil perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tidak hanya peran perempuan dalam struktur kelembagaan di desa saja yang perlu didorong, tapi juga berkaitan dengan anggaran desa. Menurutnya, anggaran desa perlu sebagian diberikan pada pemberdayaan perempuan.
Kepala Desa Depok, Kecamatan Panjatan, Sumiyatin mengatakan pemahaman akan kesetaraan gender harus diberikan sejak dini. Pihaknya berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dari DP3AP2 DIY bisa mendorong peran perempuan di desa.
Menurutnya, anggaran di Desa Depok sudah sebagian dimasukan pada pemberdayaan perempuan. "Kami di APBDes menganggarkan Rp100 juta untuk pemberdayaan, agar tidak hanya untuk infrastruktur saja," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Daftar makanan penyeimbang hormon wanita seperti sayuran hijau, yoghurt, dan flaxseed. Bantu atasi stres, jerawat, hingga gangguan menstruasi.