Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi rumah sakit/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul membangun rumah sakit tipe D sejak 2018 lalu sampai saat ini belum jelas karena izin dari Gubernur DIY terkait pemanfaatan lahan kas desa belum keluar.
Meski demikian Dinas Kesehatan setiap tahun menganggarkan biaya operasional rumah sakit yang berlokasi di Jalan Samas, Bambanglipuro, tersebut.
“Sampai saat ini izin Gubernur DIY belum keluar, kami masih menunggu,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiantara, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bupati Bantul, Senin (15/7/2019).
Agus tidak mengetahui izin pemanfaatan lahan SG belum keluar. Namun ia menduga ada regulasi baru yang mengatur soal pemanfaatan lahan Kasultanan Kraton dan Kadipaten Puro Pakualaman. Kendat izin belum keluar, namun pihaknya tetap menganggarkan operasional rumah sakit.
Tahun ini anggaran operasional rumah sakit tipe D yang dianggarkan Rp3,72 miliar. Sementara tahun lalu juga dianggarkan Rp1 miliar namun akhirnya tidak digunakan dan dialihkan ke kegiatan lainnya melalui anggaran perubahan. “Kalau tidak dianggarkan khawatirnya nanti izin Gubernur keluar malah enggak bisa operasi karena anggaran tidak ada, makanya kami anggarkan,” kata Agus.
Agus mengatakan jika izin Gubernur DIY sudah keluar maka proses operasional segera diurus melalui Bupati Bantul. Sebelumnya Agus mengatakan selain menganggarkan operasional RS tipe D, pihaknya juga berencana memperlebar RS tersebut seluas 3000 meter persegi. Saat ini RS tipe D yang sudah terbangun di atas lahan 2000 meter persegi yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Puskesmas Bambanglipuro.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sigit Nursyam Riyanto mengatakan mengatakan Dewan mendukung adanya rumah sakit tipe D di Bantul karena bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun pembangunan rumah sakit tersebut terhambat di izin Gubernur DIY.
“Padahal semua perangkat [operasional rumah sakit tipe D] sudah siap. Tiap tahun juga sudah dianggarkan, tapi belum terserap karena terhambat izin Gubernur DIY,” kata Sigit. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.
General Motors menghentikan penjualan mobil baru Chevrolet di China setelah 21 tahun. Meski demikian, produksi tetap berlanjut untuk memenuhi pasar ekspor globa
Status desil bansos tiba-tiba naik meski kondisi ekonomi belum berubah? Ketahui penyebab kenaikan desil, dampaknya terhadap PKH dan BPNT, serta cara mengajukan