Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kota Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinilai masih lemah dalam mengatur keberadaan homestay. Beberapa homestay diidapati tidak memiliki induk semang atau pemiliknya berada di luar daerah. Hal ini berpotensi penyalahgunaan homestay oleh pemakainya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan kepada wartawan, Senin (19/8/2019), perlu adanya regulasi yang lebih jelas terkait keberadaan homestay. “kami harus mengatur homestay yang izinnya bisa ditertibkan itu kalau yang kepemilikannya seperti apa,” kata dia.
Ia mengungkapkan Pemkot Jogja selama ini memberi ruang pada homestay untuk tumbuh karena berharap homestay dapat dikelola warga dan menjadi pengembangan ekonomi masyarakat. Kalaupun pemiliknya bukan warga, maka modelnya tetap harus kerja sama dengan warga.
“Pengelola dari warga, atau warga memperoleh keuntungan. Bentuk kerja sama yang dimungkinkan seperti apa. Artinya warga mngkin untuk pengembangan, marketing dan manajemen kurang memiliki kekuatan, tapi dia harus punya kerja sama,” ujarnya.
Adapun poin penting yang akan diatur yakni rumah seperti apa yang bisa diizinkan dan fasilitas seperti apa yang harus dimiliki minimal oleh homestay. “Termasuk kamarnya seperti apa, siapa yang melayani. Jangan sampai homestay tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia mengatakan homestay merupakan unit usaha, maka harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Antara manajemen, pemilik dan Pemkot harus diatur dengan tegas. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyusun regulasi soal homestay. Ia berharap perizinan bisa transparan dan cepat dilayani.
Peerizinan homestay saat ini berada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP). Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tetap harus dilibatkan sebagai acuan regulasi homestay. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya ketidak tahuan masyarakat pada aktivitas homestay sehingga rawan digunakan untuk hal negative.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.