Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpindah dari gedung Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta menuju gedung Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta, Kamis (22/08/2019). KPK menggeledah sejumlah kantor yang terkait dugaan kasus suap lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja/Harian Jogja-Desi Suryanto.
Harianjogja.com, JOGJA- Jaksa Kejari Jogja Eka Safitra tersangka kasus suap lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja terancam dipecat. Anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam proyek saluran air hujan itu diketahui belum lama bertugas di Jogja.
Kepala Kejati DIY Erbagtyo Rohan mengatakan, jaksa Eka Safitra sebelumnya bertugas di Riau dan baru masuk ke Jogja pada Januari 2019 lalu.
Diakuinya, apa yang dilakukan Eka merupakan perbuatan tercela dan mencederai hukum. "Oleh karenanya, kami minta maaf atas perbuatan staf kami [Jaksa Eka] yang membuat semua menjadi tidak nyaman. Sekali lagi atas nama pimpinan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya, Kamis (22/8/2019).
Kejati DIY mengusulkan pemecatan terhadap Eka Safitra. Pengajuan Surat Pemberhentian dengan tidak hormat, kata Rohan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung setelah jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Surat sudah dikirim, tapi belum direspon oleh Kejagung. Baru kemarin dikirim," katanya.
Surat yang dikirim tersebut berisi permohonan pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri, ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogja. Dijelaskan Rohan, Kejaksaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) mengenai sanksi terhadap jaksa yang melanggar hukum. Termasuk juga untuk ESF, apalagi oknum jaksa tersebut oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konteks ini, Kejati juga masih menunggu keputusan dari Kejagung untuk pemberhentian sebagai ASN. "Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk permohonan pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian sementara. Prosesnya sesuai mekanisme diajukan ke Kejagung," katanya.
Seperti diketahui jaksa Kejari Jogja sekaligus anggota TP4D Eka Safitra terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/8/2019). Ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari seorang kontraktor, lantaran membantu memuluskan kontraktor tersebut memenangi lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja bernilai lebih dari Rp10 miliar pada tahun anggaran 2019.
Eka selaku anggota TP4D seharusnya mengawal agar jangan sampai proses lelang maupun pelaksanaan proyek tersebut menyalahi aturan, namun ia diduga justru bersekongkol dengan kontraktor dan menyalahgunakan kewenangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
BNPB melakukan survei udara untuk memetakan dampak gempa NTT magnitudo 7,7 dan menemukan landaan tsunami di dua titik.
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
PSEL Bekasi resmi dibangun dengan investasi Rp3 triliun. Proyek ini ditargetkan mengolah 500.000 ton sampah per tahun dan menghasilkan energi hijau.
Kabut asap karhutla mengganggu 10 penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Jarak pandang sempat turun hingga 200 meter