KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Salah satu sudut Pasar Imogiri. Foto diambil beberapa waktu lalu./Rofik Syarif G.P
Harianjogja.com, BANTUL—Pasar Imogiri tercatat sebagai satu-satunya pasar di Kabupaten Bantul yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Pengelola Pasar Imogiri Suharsono menjadi pasar yang ber-SNI itu tidaklah mudah, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi terlebih dahulu untuk menjadi pasar SNI. “Kami resmi menjadi pasar SNI sejak November 2017, dan ini berlaku selama tiga tahun,” ucap Suharsono saat ditemui di kantor pelayanan Pasar Imogiri, pekan lalu.
Dia menjelaskan usyarat-syarat yang harus dipenuhi Pasar Imogiri untuk memperoleh SNI yakni syarat fisik dan syarat nonfisik. Adapun untuk syarat fisik pasar harus memiliki fasilitas-fasilitas seperti tersedianya ruang merokok, tersedia fasilitas disabel, tersedia fasilitas ruang laktasi, tersedia fasilitas ruang bersama atau aula, harus terdapat area bongkar muat, pasar harus terjaga kebersihannya dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk syarat nonfisik Pasar Imogiri harus menjalankan dan membuat 12 standar operasional prosedur pokok yang harus didokumentasikan dan dijalankan sesuai kondisi pasar tersebut,” ucap Suharsono.
Suharsono mengatakan pasar SNI itu secara fisik ada tiga kategori yaitu kategori I dengan jumlah pedagang lebih dari 750 orang; kategori II pedagang 500 orang, dan kategori III dengan jumlah pedagang 250 orang. “Di Bantul, dari 33 pasar, baru Pasar Imogiri yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pasar SNI, termasuk pasar harus terisolasi dari lingkungannya. Masih banyak pasar yang belum memiliki pagar sebagai pembatas,” kata Suharsono.
Suharsono mengatakan jumlah pedagang di Pasar Imogiri saat ini mencapai 1.470 pedagang. Selain itu dampak yang didapat setelah menjadi pasar SNI yaitu dapat menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan pasar. “Harapan dari kami setelah ber-SNI Pasar Imogiri menjadi tambah ramai yang mau belanja di Pasar Imogiri,” ucap dia.
Menurut dia esensi dari SNI itu bukan untuk mencari sertifikat, akan tetapi untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, masyarakat, pada lingkungan pasar agar mengkondisikan pasar kedalam kondisi yang selalu memperbarui.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI) Pasar Imogiri Darmanto mengatakan saat penilaian dari auditor, Pasar Imogiri mendapatkan nilai yang sangat memuaskan, di mana nilai itu belum pernah diperoleh dari total 18 pasar di Indonesia yang dinilai. “Ini jelas membanggakan. Selain itu dari tim penilai juga memberikan julukan untuk Pasar Imogiri yaitu Pasar Imogiri adalah Pasar Rakyat ber-SNI yang Unik karena satu-satunya pasar SNI yang tanpa prototipe,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jerman kalah 0-1 dari Yunani di UEFA Nations League. Gol Dimitrios Kourbelis membawa Yunani meraih kemenangan bersejarah.
Portugal menang 2-1 atas Norwegia di UEFA Nations League. João Félix dan Gonçalo Ramos mencetak gol, Cristiano Ronaldo dicadangkan.
Jadwal Indonesia di Asian Games 2026, Senin 28 September: Alwi Farhan hingga empat wakil bulu tangkis berebut tiket final. Cek selengkapnya.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.