Semua Warga Punya Hak Sama, Bupati Jalankan Program Beasiswa Kuliah
Program itu dijalankan untuk membuka hak yang sama bagi mahasiswa berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang PT
Ilustrasi lansia./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kerja sama antarinstansi pemerintah daerah diperlukan untuk terus meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia (lansia). Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus saling mendukung dalam mewujudkan DIY ramah Lansia.
Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, dalam Rapat Koordinasi DIY Menuju Ramah Lansia yang digelar di Ruang Rapat Unit 9 kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (3/10) mengatakan penanganan lansia juga memerlukan dukungan dari SKPD lain. Contohnya, kata dia, Dinas Perhubungan (Dishub), bisa turut menangani lansia dengan menciptakan akses transportsai yang bisa dijangkau lansia. “Membutuhkan kebijakan ramah lansia,” kata dia di sela-sela rapat tersebut.
Selain Dinas Sosial DIY, rapat koordinasi itu juga melibatkan, Komisi Daerah (Komda) Lansia DIY dan sejumlah akademisi.
Menurut Untung, Komda Lansia berperan memberi rekomendasi dan masukan kepada Gubernur DIY atau SKPD yang bisa turut menangani lansia. “Hampir semuanya bisa, tapi kebanyakan selama ini yang dibebankan untuk menangani hanya Dinas Sosial,” ujarnya.
Dia mengatakan lansia di DIY memiliki fungsi penting di masyarakat, yakni sebagai penjaga nilai, transformasi budaya dan penyangga. Ia melihat jika dalam kondisi sehat, lansia memungkinkan untuk diberdayakan. “Tanpa lansia, budaya bisa punah, karena tidak ada transfer budaya pada generasi muda,” ujar dia.
Itulah sebabnya, dia berharap wilayah ramah lansia tidak bersifat teritorialistik. Semua kawasan, kata dia, perlu ramah lansia, termasuk tempat ibadah, sekolah, pondok pesantren, khususnya fasilitas negara. Dari rekomendasi yang dikeluarkan dalam rakor tersebut, Pemda DIY diharapkan dapat memprioritaskan kebijakan ramah lansia.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Peni Sumarwati, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lansia saat ini tengah digodok, yang salah satu amanahanya adalah menyusun rencana aksi daerah untuk penyelenggaraan kesejahteraan menuju kawasan ramah lansia.
“Secara umum penyelenggaraan kesejahteraan lansia memang harus diusung oleh semua stakeholder yang terkait. Lansia tidak sekadar dipandang sebagai objek yang tidak berdaya. Bnanyak diantaranya yang masih produktif, maka perlu diperhatikan bagaimana agar mereka bisa tetap produktif,” ucap Peni.
Ketua Komda Lansia DIY, Suripto, menjlaskan rapat koordinasi tersebut juga merupakan ajang sosialisasi terkait dengan kawasan ramah lansia, khususnya pengelolaan layanan lansia di DIY. “Ini jelas jadi harapan semua pihak, karena pemerintah provinsi lain juga sudah memulai, maka sudah seharusnya jika DIY segera menyiapkan diri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program itu dijalankan untuk membuka hak yang sama bagi mahasiswa berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang PT
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.