BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ilustrasi kucing./Playbuzz
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pria yang diduga mencekoki seekor kucing anggora dengan miras dan videonya viral ternyata seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Jogja.
Ketua sekaligus Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakan terduga pemilik akun @azzam_cancel itu bisa disangkakan dengan Pasal UU ITE juncto pasal 302 KUHP karena perbuatannya. Perbuatannya tidak hanya melakukan kekerasan pada kucing saja, tapi karena terduga juga mengunggah ke media sosial.
"Kami pengalaman, kalau hanya dengan Pasal 302 KUHP saja itu susah buat dijerat. Banyak yang lolos tidak ditindak kalau hanya pakai Pasal 302 KUHP. Makanya kami sangkakan dengan UU ITE," jelas Doni, Jumat (18/10/2019).
Video tersebut sempat beredar karena postingan pemilik akun @azzam_cancel di Instagram. Dalam postingan tersebut, terlihat pemuda mencekoki kucing anggora dengan miras. Kucing terlihat sekarat dan terus diberi miras oleh pemuda yang tangannya terlihat di video itu.
Setelah video tersebut beredar, ada video lanjutan yaitu berupa klarifikasi dari pemilik akun @azzam_cancel. Dalam video klarifikasi itu, dua orang sedang membicarakan perihal video kucing yang dicekoki miras.
Video tersebut berisi bantahan terduga tidak melakukan seperti yang disangkakan. "Kucing kena racun, aku predisksi dia keracunan, makanya itu aku carikan air kelapa, tapi tidak tertolong," ujar salah seorang dalam video tersebut.
Menurut Doni, di video klarifikasi, ada beberapa hal yang bertolak belakang dengan isi video. "Ngakunya kan ada kucing orang keracunan terus ditolong. Tapi kalau ditolongin kenapa di postingan seperti itu. Tidak seperti keracunan. Kalau keracunan, mulut berbusa, keluar darah dari mata hidung dan telinga. Nah kan, di video tidak nampak seperti itu," beber Doni.
Ia menuturkan, apabila hasil dari penelusuran lanjutan diketahui lokus kejadian di Jogja, maka kemungkinan ke depan bisa dilimpahkan ke Polda DIY.
Berdasarkan hasil penelusurannya, terduga pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Ia pun diduga menjadi pemilik salah satu warung kopi di Kecamatan Kalasan, Sleman.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga, Muqowim mengakui pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswanya. "Kalau mahasiswanya memang benar [Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga]. Tapi kejadiannya kan di luar kampus," ujarnya.
Ia mengkonfirmasi, pemilik akun @azzam_cancel bernama asli Ahmad Azam Ibadurrohman mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan angkatan 2015. Menurutnya, pihak kampus masih mencari tahu permasalahan mahasiswanya seperti apa sebelum akan bertindak lebih jauh.
"Itu sebenarnya pertanggungjawaban individu. Kebetulan dia mahasiswa, pastinya kampus mendapatkan konfirmasi," ujar Muqowim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ramalan zodiak Kamis 14 Mei 2026 memprediksi banyak hubungan mulai memanas, dari persoalan asmara hingga tekanan pekerjaan.
Daftar lokasi kamera ETLE Jogja 2026 lengkap dengan jenis pelanggaran yang langsung terekam dan cara cek tilang elektronik secara online.
Makna Kenaikan Yesus Kristus 2026 bagi umat Kristiani, mulai dari pengharapan, penyertaan Tuhan, hingga panggilan hidup peduli sesama.
SIM yang habis saat libur 14–15 Mei 2026 di DIY masih bisa diperpanjang tanpa denda pada 16 Mei 2026. Simak syarat lengkapnya.
Daftar 15 lagu rohani Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang cocok untuk ibadah gereja, doa keluarga, dan renungan pribadi umat Kristiani.