Top Ten News Harianjogja.com Edisi Senin 21 September 2026
Top Ten News Harianjogja.com Senin 21 September 2026 membahas MBG, kesehatan, sampah, pupuk, harga emas, olahraga hingga KAI.
Ilustrasi buruh/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Upah minimum di Kota Jogja menjadi satu-satunya upah minumum yang menembus angka Rp2 juta di DIY.
Pemda DIY menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.704.608 dengan berdasar pada PP No.78/2015, Rabu (30/10/2019).
Penetapan itu melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan. UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608. Jumlah itu berdasarkan metode pada PP No.75/2015, dengan mempertimbangkan angka inflasi 8,51%. Adapun upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan upah minimum yang ditetapkan Kota Jogja sudah berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan.
“Kota Jogja satu-satunya yang di atas Rp2 juta, kami mohon pengusaha bisa menepati, artinya tidak boleh ada orang yang bekerja di bawah upah minimum, kalau mau mempekerjakan orang harus tahu aturannya berapa UMK,” ucapnya, Rabu (30/10/2019).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan pada 2021 penetapan upah minimum kemungkinan akan berubah. Sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, penetapan UMP 2021 akan mempertimbangkan upaya pengentasan kemiskinan. Namun maksud berwawasan pengentasan kemiskinan itu belum didefinisikan secara teknis. Meski demikian, Andung memprediksi upah buruh akan meningkat signifikan dan tidak seperti pada rumus seperti PP 78.
“Karena orientasinya pada pengurangan kemiskinan, kemungkinan ada kenaikan, tetapi belum sampai ke aspek teknis, jadi untuk penetapan 2021 harus berwawasan pengentasan kemiskinan,” katanya, Rabu (30/20/2019).
Upah Minimum di DIY 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Harianjogja.com Senin 21 September 2026 membahas MBG, kesehatan, sampah, pupuk, harga emas, olahraga hingga KAI.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat di sejumlah daerah Rabu. Gelombang hingga 4 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 23 September 2026, kompak turun untuk Antam, Galeri 24 dan UBS. Simak harga jual dan buyback.
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.