Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Deklarasi Mrican Sebagai Kampung Panca Tertib, Minggu (20/10/2019) lalu. /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-- Sejak 2015 lalu, Pemkot mencanangkan program Kampung Panca Tertib untuk meningkatkan ketertiban di masyarakat. Tahun ini Ditargetkan jumlahnya bisa mencapai 80 kampung.
Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, menjadi kampung ke 74 yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib pada Minggu (20/10/2019) lalu. Pengurus kampung bersama warga sepakat untuk memenuhi sejumlah poin ketertiban.
Ketua RW 8 Giwangan, Harsana, mengatakan lima komitmen yang disepakati yakni tidak memarkir kendaraan di jalan, tertib Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tertib penyelenggaraan pondokan, tidak membuang sampah di sungai dan menghentikan prostotusi di wilayah Mrican.
Tidak memarkir kendaraan di jalan menjadi prioritas warga karena selama ini hal tersebut kerap membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, pemilik kendaraan perlu memarkir kendaraannya di garasi atau tempat yang tidak mengganggu.
Lalu untuk prostitusi, ia menceritakan dulu Kampung Mrican dengan letaknya yang bersebelahan dengan terminal Giwangan terdapat banyak praktek prostitusi. "Sekarang di kampung sudah tidak ada, tapi yang di dalam terminal kami tidak bisa memantau," ungkapnya.
Sejak awal 2000-an sebenarnya prostitusi di sekitar Giwangan yang dulu dikenal dengan sebutan SG sudah banyak berkurang. Pemerintah dan warga turut mendukung upaya ini dengan menggalakkan berbagai kegiatan positif dan keagamaan.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono, mengatakan tahun ini Pemkot menargetkan penambahan Kampung Panca Tertib hingga totalnya 80 kampung. “Ada dua fase, yakni penumbuhan dan perawatan,” kata dia.
Konsep Kampung Panca Tertib mengusung lima tertib, yakni tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Masyarakat bisa memilih fokus pada salah satu atau bahkan kelima tertib ini, sesuai karakteristik lingkungan.
Ia mencontohkan salah satu praktek dalam tertib lingkungan yakni dengan pembuatan program jam belajar masyarakat, sehingga anak-anak dipastikan di rumah dan belajar pada jam belajar. "Bisa didukung dengan kegiatan literasi atau pembuatan perpustakaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.