Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman pada Kamis (9/8/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan tidak akan menggunakan dana tidak terduga dalam rangka untuk mengkaver keterlambatan klaim pembayaran kepada rumah sakit daerah.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan jika dana tidak terduga atau on call tersebut hanya disiapkan untuk keadaan darurat bencana. "Jangan sampai yang darurat justru tidak tertangani," ujar Sri Purnomo, Senin (4/11/2019).
Penggunaan APBD jika tidak memungkinkan untuk melakukan penyesuaian, maka rumah sakit daerah yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman jangka pendek.
Berdasar laporan yang dirinya terima, operasional RSUD masih bisa bertahan sampai dengan awal tahun 2020. Khusus untuk RSUD Prambanan diakuinya memang ada kendala tunggakan BPJS Kesehatan sejak bulan April.
"Kami [Pemkab Sleman] sedang mencarikan dana untuk mengatasi keterlambatan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Prambanan, namun tidak menggunakan dana on call," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan surat terkait permasalahan keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS. Problematika itu sudah menimbulkan terganggunya kegiatan operasional pada sejumlah rumah sakit daerah.
Adapun isi surat tersebut surat tertanggal 18 Oktober 2019 itu, Gubernur di seluruh Indonesia diminta untuk segera mengambil langkah yakni lewat alokasi belanja tidak terduga (BTT). Apabila BTT tidak mencukupi maka dapat menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program, serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari alternatif solusi untuk mengatasi persoalan klaim BPJS yang menimpa RSUD Prambanan.
Salah satu kemungkinannya adalah dengan melakukan pinjaman antar BLUD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Namun, untuk menerapkan itu harus ada payung hukum berupa peraturan bupati.
Khusus untuk RSUD Sleman, klaim terakhir dibayarkan bulan Juni. Tunggakan klaim bulan Juli dan Agustus tercatat sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, klaim bulan September dan Oktober senilai kurang lebih Rp9 miliar belum jatuh tempo sehingga tidak bisa dikatakan sebagai tunggakan.
"Kalau untuk RSUD Sleman tidak ada masalah, setidaknya sampai dengan bulan Desember atau Januari. Jadi memang tidak mencari dana talangan," jelas Joko.
Joko mengatakan, jika sampai akhir Desember tidak ada pencairan dana, kami masih tetap bisa beroperasi secara normal. "Tapi di Januari atau Februari harus mencari alternatif solusi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.