RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Suasana pencoblosan di TPS 28./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan tidak ada asuransi kesehatan maupun asuransi kecelakaan untuk petugas ad hoc pilkada Bantul 2020 baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan anggaran penyelenggaraan pilkada sudah ditetapkan. Dalam penetapan anggaran Pilkada pihaknya mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1312/2019. Dalam SK tersebut tidak mengatur soal anggaran asuransi kesehatan dan kecelakaan bagi petugas ad hoc.
“Yang ada adalah santunan bagi penyelenggara yang sakit atau meninggal dunia,” kata Didik, Rabu (6/11/2019). Nilai santunan untuk sakit atau kecelakaan selama bertugas Rp5 juta. Namun nilai santunan untuk meninggal dunia Didik tidak menyebutnya.
KPU Bantul akan merekrut penyelenggara ad hoc pilkada untuk PPK pada Januari mendatang dan Februari untuk PPS. Total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 85 orang dan PPS sebanyak 225 orang. Sementara anggota KPPS akan dibentuk mendekati hari pemungutan suara dengan jumlah tujuh orang tiap TPS.
Besaran honor tiap anggota PPK berkisar Rp1.450.000-1.650.000 per bulan, sementara honor PPS sekitar Rp900.000 per bulan dan honor KPPS Rp400.000 sehari.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Unggul Syaflan berharap penyelenggara Pilkada dan Pemerintah Kabupaten Bantul bisa memberi asuransi kecelakaan terhadap penyelenggara ad hoc mengingat beban kerja yang cukup tinggi. Pihaknya berkaca pada pemilu 2019 lalu terdapat penyelenggara yang sakit bahkan ada yang meninggal dunia seletelah bertugas. Petugas tersebut tidak terjamin asuransi.
Bukan hanya penyelenggara pemilu, namun ia mengimbau petugas pengawas dari tingkat kabupaten sampai TPS juga perlu dilindungi, termasuk saksi-saksi yang ada di TPS. “Mereka punya resiko kerja sebagai penyelenggara negara,” kata Unggul, saat akan beraudiensi dengan Aisten SDM dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul.
Ia mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak terlalu mahal, hanya Rp9.000 per bulan untuk jaminan kecelakaan dan kematian. “Nilanya sama seperti santunan untuk anggota Satpol PP Bantul yang kecelakaan beberapa waktu lalu,” ujar Unggul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.