KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Diskusi bertajuk Kegiatan Literasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme yang digelar Diskominfo DIY di Pendopo Soto Seneng, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (19/11/2019)./Dyah Febriyani
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi digunakan para teroris untuk menyebarkan paham terorisme, radikalisme dan intoleransi kepada masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Rony Primanto Hari, mengatakan kemampuan media sosial (medsos) dalam menyebarkan informasi sangat cepat dan masif.
"Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia [APJII], manusia setiap harinya menggunakan gawai selama delapan jam 36 menit, tiga jam di antaranya digunakan untuk bermedia sosial," kata Rony dalam Kegiatan Literasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme di Pendopo Soto Seneng, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (19/11/2019).
Menurut dia, dalam medsos masyarakat disajikan informasi berupa teks, gambar, dan video. Informasi bentuk teks, kata Rony, menjadi bentuk penyebaran informasi dengan tingkat manipulasi yang mudah, sedangkan gambar bisa dimanipulasi dan banyak digunakan untuk penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Oleh karena itu Diskominfo DIY turut berupaya mencegah paham terorisme dan radikalisme dengan memberikan literasi kepada masyarakat mengenai tata cara dalam bermedia sosial yang benar agar masyarakat paham tentang penyebaran paham ini,” kata Rony. Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali kebenaran informasi yang didapat dari medsos. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakses situs yang menyuarakan gerakan antihoaks.
Mantan teroris asal Prambanan, Sleman, Salman Alfaluti, 31, mengaku terpapar paham terorisme melalui perekrutan secara langsung. Saat ini, para teroris punya cara baru untuk menyebarkan paham melaui medsos. "Misalnya melalui grup WhatsApp menyuarakan ujaran kebencian dan memberikan doktrin yang salah serta memprovokasi untuk melawan negara dan aparatur," katanya.
Menurut dia, sasaran utama pengiat teror adalah seseorang yang memiliki semangat jihad yang kuat namun ilmunya masih dangkal.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan dalam pencegahan paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi perlu adanya upaya menghidupkan kearifan lokal seperti tata srawung, di mana masyarakat diimbau untuk lebih mengenal tetangganya. Koordinasi antarlembaga di kampung seperti karang taruna, Babinsa, RT dan RW perlu ditingkatkan untuk menghilangkan paham intoleran di masyarakat. "Hidup berbeda itu indah, Bhineka Tunggal Ika harus kita syukuri," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.
Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi saksi akad nikah Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Sleman lolos seleksi nasional tahap II UCCN 2027 bidang Film dan memperkuat ekosistem perfilman untuk mendorong ekonomi kreatif daerah.