Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Mbappe Tempel Ketat
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Ilustrasi paspor/Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) hingga November 2019. Mayoritas WNA yang dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal (over stay).
Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Raditya Jati Rumpoko, mengatakan WNA yang dideportasi berasal dari berbagai negara, mulai dari Eropa, Asia-Pasifik hingga Timor Leste. "Paling banyak atau sekitar 50 persen WNA dari Timor Leste. Mereka tidak memperpanjang izin tinggal. Mereka terjaring dari operasi gabungan ataupun operasi mandiri yang kami gelar," katanya, Selasa (19/11).
Kantor Imigrasi terus mendata dan mengawasi seluruh WNA yang tinggal di DIY. Saat ini, kata Radit, petugas dari Imigrasi mendata dan mengawasi secara mandiri ke sejumlah kampus. "Kami belum menemukan WNA yang berstatus mahasiswa atau pelajar yang over stay," katanya.
Meski begitu, Kantor Imigrasi menerima laporan ada sejumlah mahasiswa WNA yang kerap kali tidak masuk kuliah. Laporan tersebut menjadi salah satu perhatian dari Kantor Imigrasi. Dia meminta agar WNA yang tujuannya ke DIY untuk belajar, agar menggunakan kesempatan tersebut dengan baik. "Kalau tidak kuliah, lalu mereka ke mana? Laporan ini tentu kami perhatikan," katanya.
Radit mengatakan setiap tahun jumlah mahasiswa/pelajar asing yang belajar di DIY mengalami peningkatan. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kenaikan mahasiswa/pelajar asing rata-rata antara 2%-3%. "Kalau total pelajar/mahasiswa yang berstatus WNA antara 800-1.000 orang. Mereka tersebar paling banyak di PTN, hanya sebagian kecil yang di PTS," katanya. Dia berharap agar seluruh pelajar/mahasiswa asing tersebut tetap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, terutama untuk masalah izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sutrisno, mengatakan dalam pengawasan orang asing yang tinggal di wilayah DIY, setiap tahun rata-rata lebih dari 10 orang asing yang ditemukan melanggar, baik izin tinggal sudah habis atau penyalahgunaan izin tinggal. Pihaknya akan terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap WNA untuk meminimalisasi pelanggaran izin tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Portugal menghadapi Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Cristiano Ronaldo memburu rekor sejarah, sementara Luka Modric memimpin Vatreni.
PAD wisata Gunungkidul mencapai Rp35,8 miliar hingga akhir Juni 2026 atau 99,29 persen dari target tahunan. DPRD mendorong target pendapatan dinaikkan.
Tanda mantan hanya ingin berteman, bukan balikan: cerita orang lain, tak cemburu, jarang hubungi, hingga dukung Anda move on. Simak selengkapnya.
Lagu Wonderwall dari Oasis menjadi pengiring perjalanan Inggris di Piala Dunia 2026. Kane sebut momen bernyanyi bersama fans yang paling berkesan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan cuti selama sepekan bukan karena sakit, melainkan untuk menjalani medical check-up rutin sebagai bagian menjaga kesehata