Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Laut Malang, Ini Penjelasan BMKG
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA--Anggota DPRD Kota Jogja Emanuel Ardi Prasetyo membantah informasi pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman Kota Jogja. Ardi menegaskan pihaknya tidak menerima panggilan tersebut.
Ardi menjelaskan, terkait santernya berita pemanggikan dirinya oleh KPK hari ini, ia mengaku binggung. Bahkan sudah dua orang yang menanyakan informasi tersebut. Anggota Komisi C ini memastikan hari ini berada di Kota Jogja untuk melaksanakan aktivitas sebagai anggota dewan menemui konstituen.
"Saya enggak tahu malahan [terkait pemanggilan KPK], bener [valid] enggak kabar itu? Saya hari ini dari jam 3 [15.00 WIB] reses, baru selesai, dari pagi tidak ada acara. Tidak ada [pemanggilan KPK], saya makanya binggung iki [ini]. Sudah ada dua orang yang menanyakan, makanya saya jadi bingung dewe [sendiri]," terangnya saat dimintai konfirmasi Harian Jogja melalui sambungan telepon, Senin (2/12) malam.
Ia menegaskan tidak mengetahui detail terkait proyek yang saat ini sedang dibidik KPK tersebut. "Kan saya kan nunggu ada anunya [surat pemanggilan resmi] to, wong saya itu enggak ngerti apa-apa tenan [tidak tahu soal proyek Pemkot Jogja yang sedang ditangani KPK]," ucapnya.
Diminta tanggapan jika KPK melayangkan surat resmi, politikus PDIP ini menyatakan tidak masalah, karena ia yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Ya iya [siap dipanggil] memang enggak ada apa-apa, saya enggak takut wong saya ora tau ngopo-ngopo [tidak ikut terlibat]," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja periode 2014-2019 ini mengeluhkan pemberitaan terhadap dirinya yang dikabarkan diperiksa KPK. "Jadi simpang siur seperti ini beritanya. Saya tidak menghadap karena memang saya tidak dipanggil, tidak menerima suratnya [pemanggilan]," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim memanggil anggota DPRD Yogyakarta periode 2019-2024 Emanuel Ardi Prasetya dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun 2019.
Emanuel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks jaksa di Kejari Yogyakarta Eka Safitra (ES).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," kata kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2019), seperti dilansir dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.