Keracunan MBG Meluas, 170 Pelajar Jombang-Nganjuk Terdampak
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Pengendara motor melintas di dekat lubang proyek Saluran Air Hujan yang mangkrak, di Jalan Babaran, Rabu (28/8/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan korupsi lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota DPRD Yogyakarta periode 2019-2024 Emanuel Ardi Prasetya dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun 2019.
Emanuel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks jaksa di Kejari Yogyakarta Eka Safitra (ES).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," kata kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Selain Sujanarko, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Eka Safitra, yakni seorang wiraswasta atas nama M Hasan Widagdo Nugroho dan karyawan swasta bernama Febri Agung Herlambang.
Selain Eka, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) dan Jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.
Pemberian uang tersebut terkait "fee" yang sudah disepakati sebesar 5 persen dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.
Pemberian pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen "fee" secara keseluruhan.
Sedangkan sisa "fee" 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Pelajari fitur kamera tersembunyi di Samsung Galaxy, iPhone, dan Google Pixel agar hasil foto lebih tajam, profesional, dan maksimal tanpa perlu kamera mahal.
DPRD DIY mendorong pembentukan sekolah pra-keluarga untuk membekali calon pasangan dengan pengetahuan pengasuhan, kesehatan mental, dan kehidupan rumah tangga.
Spider-Man: Brand New Day bertahan enam pekan di puncak box office AS dan mendekati rekor domestik Star Wars: The Force Awakens.
Barcelona mencetak 17 gol dalam empat laga La Liga 2026/2027. Produktivitas ini masuk tiga besar sejarah klub.
September 2026 diramaikan peluncuran HP baru. Ada iPhone 18 Pro, Xiaomi 18 Fold, Vivo X500, Oppo Find X10 dan iQOO 16.