Advertisement
Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Foto ilustrasi Dana Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai memicu kekhawatiran serius di tingkat pemerintah kalurahan di Kabupaten Bantul.
Sejumlah lurah mengonfirmasi bahwa penurunan anggaran yang sangat drastis ini berdampak langsung pada penghentian proyek-proyek infrastruktur desa yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Advertisement
Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Mahardi Badrun, mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana di wilayahnya terjadi secara eskalatif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Seloharjo masih mengelola Dana Desa sebesar Rp2,1 miliar, yang kemudian menyusut menjadi Rp1,9 miliar pada 2025.
Namun, pada 2026 ini, anggaran yang diterima anjlok tajam hingga hanya menyisakan sekitar Rp370 juta. "Ya alasan dari pemerintah pusat uang DD dipotong untuk membangun KDMP di kalurahannya masing-masing," ujar Badrun, Rabu (11/3/2026).
BACA JUGA
Keterbatasan dana ini memaksa pihak kalurahan untuk bersikap kaku dalam mengikuti petunjuk teknis pusat, di mana anggaran yang tersisa wajib diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, pendidikan, serta layanan kesehatan di posyandu.
Kondisi ini praktis melumpuhkan dukungan modal bagi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Badrun mencontohkan, jika pada 2025 pihaknya mampu menyuntikkan dana sebesar Rp360 juta untuk Bumkal, kini alokasi tersebut terpangkas habis menjadi hanya Rp20 juta yang sekadar cukup untuk biaya operasional.
“Kalau infrastruktur rusak kemudian tidak ada perbaikan saya berharap ada permakluman dari masyarakat. Kita hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan harapan adanya KDMP itu masyarakat akan lebih sejahtera,” tambahnya.
Hal serupa juga dialami oleh Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro. Lurah Sumbermulyo, Busro, menyebut dana yang diterima kalurahannya pada 2026 hanya sekitar Rp373 juta, merosot jauh dari angka Rp1,6 miliar pada tahun sebelumnya.
Imbasnya terasa hingga ke tingkat akar rumput, di mana alokasi dana per padukuhan yang semula Rp50 juta kini dipangkas menjadi Rp40 juta.
Tekanan finansial ini semakin diperparah dengan menurunnya dana bagi hasil pajak akibat kebijakan pembebasan pajak lahan sawah oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
“Ya kondisi keuangan kalurahan minim, kabupaten juga berkurang sehingga pembangunan juga terhambat. Untuk pembangunan infrastruktur saat ini kita hanya mengandalkan program pokok pikiran (pokir) dari DPRD Bantul atau DPRD Provinsi,” tutur Busro.
Para pemimpin desa kini berharap masyarakat dapat memahami realita keterbatasan anggaran ini, sembari menaruh harapan pada efektivitas program KDMP dalam meningkatkan kesejahteraan warga di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






