Advertisement

217 Aduan Daycare Little Aresha Jogja, Mayoritas Anak Alami Gangguan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 30 April 2026 - 19:37 WIB
Abdul Hamied Razak
217 Aduan Daycare Little Aresha Jogja, Mayoritas Anak Alami Gangguan Lokasi Daycare Little Aresha Jogja.ist - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan permasalahan di daycare Little Aresha terus berkembang. DP3AP2KB Kota Jogja mencatat sebanyak 217 aduan telah masuk melalui hotline UPT PPA hingga 29 April 2026.

Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, menyampaikan dari total laporan tersebut, sebanyak 162 anak telah menjalani asesmen awal.

Advertisement

Dari jumlah itu, 137 anak sudah mendapatkan pendampingan psikologis, sementara 78 anak lainnya telah menjalani skrining tumbuh kembang sebagai bagian dari penanganan lanjutan.

“Hasil asesmen awal menunjukkan mayoritas anak mengalami kondisi yang hampir sama, yakni gangguan tumbuh kembang serta membutuhkan pendampingan psikologis,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan gangguan tumbuh kembang yang ditemukan mencakup dua aspek utama, yakni fisik dan perkembangan kognitif. Dari sisi fisik, terdapat ketidaksesuaian antara tinggi dan berat badan dengan usia anak. Sedangkan dari sisi perkembangan, sejumlah anak belum mencapai kemampuan kognitif sesuai tahapan usianya.

“Kalau tumbuh itu tinggi dan berat badan tidak sesuai umur. Kalau kembang, dari sisi kognitif, misalnya di usia tertentu anak belum mencapai kemampuan yang seharusnya,” jelasnya.

Meski demikian, Retnaningtyas memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi stunting. Pemeriksaan masih akan dilanjutkan oleh dinas kesehatan, khususnya untuk memastikan kondisi gizi dan nutrisi anak secara lebih mendalam.

Selain gangguan fisik dan perkembangan, sebagian anak juga menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. Hal ini terlihat dari perubahan perilaku, seperti menjadi lebih emosional atau temperamental.

“Secara umum ada perubahan temperamen pada anak,” katanya.

Untuk memastikan penanganan menyeluruh, DP3AP2KB menggandeng berbagai pihak, mulai dari UPT PPA lintas wilayah, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada anak, tetapi juga keluarga korban.

Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Pemerintah Kota Jogja saat ini merekomendasikan 37 daycare yang telah memiliki izin resmi.

“Di tempat yang legal, ada jaminan perlindungan jika terjadi sesuatu. Kami sarankan memilih daycare berizin,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan terkait penutupan daycare. Namun, pengawasan terhadap layanan penitipan anak akan terus diperkuat untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000

Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000

News
| Kamis, 30 April 2026, 20:07 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement