Tedhak Siten di Tegalrejo Jadi Media Kenalkan Nilai Luhur Jawa
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Perwakilan orang tua korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jogja mengadukan penanganan perkara ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pengaduan dilakukan karena masih terdapat sejumlah aspek yang dinilai belum optimal, mulai dari keterbukaan informasi penyidikan, pelaksanaan Visum et Repertum (VeR), hingga pendalaman terhadap struktur yayasan.
Pengaduan tersebut juga menyoroti lambannya pelaksanaan VeR terhadap korban yang berdampak pada proses pembuktian dalam penyidikan. Hingga saat ini, pemeriksaan disebut belum menjangkau seluruh korban.
Konselor Hukum UPT PPA Kota Jogja, Sinar Mahadini, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada aparat penegak hukum karena orang tua korban mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan perkara.
"Kami juga telah menyampaikan surat kepada aparat penegak hukum karena orang tua korban kesulitan memperoleh informasi perkembangan penyidikan. Korban memang tidak harus mengetahui seluruh materi penyidikan, tetapi perlu ada mekanisme penyampaian perkembangan perkara yang lebih jelas," katanya, Rabu (29/7/2026).
Menurut dia, pengaduan ke Ombudsman dilakukan untuk melaporkan sejumlah persoalan yang dinilai menghambat penanganan perkara.
Sinar menjelaskan penyidikan perkara sebenarnya telah berkembang cukup signifikan. Jika pada awalnya hanya menyasar lima pihak, kini penyidikan telah diperluas menjadi 32 orang yang terdiri atas pengasuh, penghuni rumah, guru, pemilik yayasan, kepala sekolah, hingga petugas keamanan.
"Namun kami masih meminta pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan, termasuk anak Ketua Yayasan, Filda Kamila dan Wong Aliem," katanya.
Selain itu, ia menilai penelusuran aliran dana dan aset yayasan belum berjalan maksimal. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, proses tersebut terkendala keterbatasan personel, waktu, serta kebutuhan biaya.
Salah satu perwakilan orang tua korban, Hurry, mengatakan saat ini dirinya mewakili sekitar 157 korban. Ia meminta penyidik mendalami seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara, termasuk sejumlah nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan yayasan.
Menurut Hurry, orang tua korban juga mempertanyakan belum optimalnya penelusuran aset yayasan serta lambatnya pemeriksaan VeR terhadap korban. Dari sekitar 38 korban yang direncanakan menjalani VeR, baru sekitar enam anak yang telah menjalani pemeriksaan.
"Kami khawatir masih banyak anak yang mengalami perubahan perilaku tetapi belum memperoleh pemeriksaan. Padahal hasil VeR menjadi bagian penting dalam proses hukum," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Juru Bicara Ombudsman DIY, Sahuri, menjelaskan pengaduan akan melalui tahapan verifikasi administrasi sebelum memasuki proses pemeriksaan. Pokok laporan yang akan dikaji meliputi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam struktur yayasan, penelusuran aset dan aliran dana, keterbukaan informasi penyidikan, serta pelaksanaan VeR terhadap korban.
Dia juga meminta seluruh bukti komunikasi antara korban dan aparat penegak hukum didokumentasikan sebagai bahan pemeriksaan.
“Setelah proses verifikasi selesai, Tim Pemeriksaan akan menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi kepada kepolisian,” katanya.
Sahuri menuturkan proses verifikasi administrasi ditargetkan rampung paling lama 14 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.