Advertisement
Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Ilustrasi miras. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap 56 kasus penyakit masyarakat (pekat) dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026 yang berlangsung pada 18-27 Februari lalu.
Operasi kepolisian terpusat ini digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum DIY untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Advertisement
Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini meliputi pemberantasan peredaran gelap minuman keras (miras), narkotika, prostitusi, perjudian, hingga kepemilikan bahan peledak ilegal.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya cipta kondisi demi menjamin kenyamanan warga selama menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.
BACA JUGA
"Operasi ini menyasar peredaran dan penjualan minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, peredaran bahan peledak, dan kejahatan lainnya," ujar Tri Wiratmo di Yogyakarta, Kamis (12/3/2026).
Dari total pengungkapan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sedikitnya 65 orang sebagai tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi kali ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari berbagai lokasi penindakan.
Ribuan botol minuman keras berbagai merek serta ratusan gram bahan peledak petasan menjadi temuan yang paling menonjol dalam rilis kasus tersebut.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita:
* 3.599 botol minuman keras (miras)
* 1.425 butir obat-obatan terlarang
* 720 gram bahan petasan
* Uang tunai senilai Rp2.879.000
* 13 unit telepon seluler
* Dua bilah senjata tajam jenis golok
* Alat perjudian (kartu domino dan dadu)
* 48 alat kontrasepsi dari kasus prostitusi
"Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri," tambah Tri.
Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat di wilayah Yogyakarta.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meminimalisir tindak kriminalitas yang kerap meningkat menjelang hari raya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan penyakit masyarakat di lingkungan sekitar juga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








