Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Warga terdampak proyek tol Jogja, menginginkan ganti rugi tanah yang sepadan kepada pemerintah.
Sebanyak 270 warga Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman mengikuti sosialisasi terkait proyek pembangunan tol Jogja-Solo.
Sosialisasi dilakukan oleh Pemprov DIY bersama BPN DIY serta tim Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Kegiatan sosialisasi digelar di balai desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Rabu (4/12/2019).
Salah seorang warga Bokoharjo, Rukiman (66) mengungkapkan jika pihaknya mendukung pembangunan jalan bebas hambatan itu. Namun ia meminta kejelasan soal waktu survei serta warga diberi tanah relokasi sebagai lokasi pembangunan rumah baru.
"Undangan ini sifatnya masih sosialisasi, karena ini program pemerintah, otomatis kita harus menerima. Kami mendukung proyek ini, tapi pemerintah harus jelas memberitahu kapan jadwal penyelenggaraan pembangunan seperti survey tanah. Sebenarnya warga meminta pemerintah juga menyediakan tanah relokasi untuk kami yang rumahnya terdampak pembangunan proyek itu," jelas Rukiman kepada wartawan.
Ia menjelaskan dari informasi yang didapat ada dua rumah miliknya yang terdampak pembangunan jalan tol trase Jogja-Solo.
"Dua rumah itu masing-masing ada di sebelah Utara dan Selatan. Rumah sebelah utara seluas 170 meter persegi, sementara rumah sisi selatan seluas 101 meter persegi. Dua rumah tersebut sudah bersertifikat," jelas dia.
"Harapannya ada tanah yang disediakan pemerintah nantinya. Jadi kami yang membangun rumah pribadi tapi diberi tanah oleh pemerintah sendiri," katanya.
Disinggung soal harga tanah, Pria yang lahir di Bokoharjo, Sleman ini menyebut jika tanah di sekitar tempat tinggalnya bisa dihargai hingga Rp 2 juta per meternya. Sehingga pihaknya meminta hitungan ini bisa menjadi dasar bagi pemerintah saat memberi ganti untung.
"Kami sebut nantinya mendapat ganti untung. Di kawasan tempat saya tinggal satu meternya dihargai sekitar Rp 2 juta. Sehingga biaya yang kami dapatkan bisa sesuai dengan hitungan yang kami harapkan," ungkapnya.
Kendati demikian, Rukiman tak menampik jika pemerintah juga sudah punya hitungan sendiri terhadap luas tanah warga yang terdampak. Ia berharap yang penting ada kejelasan antar warga terdampak dan pemprov DIY saat melakukan pengadaan tanha tersebut.
"Yang jelas warga mendukung, namun kejelasan dan keterbukaan ini harus benar-benar dilakukan pemerintah, agar tak terjadi simpang siur informasi," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.