Advertisement
Kapan Jalan Tol Jogja-Solo Mulai Dibangun? Ini Target BPJT
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan fisik tol Jogja-Solo ditargetkan dimulai pada akhir 2020.
Ketua Panitia Tender yang juga anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi mengatakan proyek ini sekarang masuk tahap Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Ruas jalan sepanjang 93,14 kilometer mulai ditawarkan sejak Senin (4/11/2019) lalu. Prakualifikasi (PQ) tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2020.
Advertisement
Jika seluruh proses berjalan lancar, pembangunan konstruksi jalan tol di Jogja akan dimulai pada akhir 2020. Selain melakukan prakualifikasi pelelangan tol Jogja-Solo, BPJT juga sudah mengumumkan prakualifikasi tol Jogja-Bawen sepanjang 77 kilometer mulai Senin (25/11/2019). Peminat dapat mendaftar dan mengambil dari Rabu (27/11/2019) hingga 27 Januari 2020.
“Jogja Bawen baru pengumuman lelang PQ. Adapun untuk ruas NYIA [tol Jogja-Bandara Internasional Yogyakarta] masih dalam tahap konsultasi trase final [sebelum dimasukkan dalam lelang PQ),” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan PPJT dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada badan usaha di luar konsorsium untuk terlibat berinvestasi. “Ini tahapan prakualifikasi untuk menyaring investor,” ujar dia.
Seperti dikutip dari website Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pendaftaran prakualifikasi untuk ruas jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo akan berakhir hingga 3 Januari 2020. Proyek ini diperkirakan menelan investasi hingga Rp28,85 triliun. Adapun proyek Jogja-Bawen sepanjang 76,36 km bernilai investasi sebesar Rp17,38 triliun.
Danang mengatakan ruas tol Bawen-Jogja bersifat investasi penuh karena diprakarsai pemerintah pusat. Adapun ruas tol Solo-Jogja-Kulonprogo diprakarsai badan usaha. Meski begitu, seluruh proyek tersebut tetap akan dilelang dan bukan menggunakan mekanisme penugasan.
“Meskipun yang mengajukan ide pembangunan jalan tol Jogja-Solo badan usaha, bukan berarti tidak ada kompetitornya. Sebab tetap kami lelang. Badan usaha mana yang bisa memberikan tarif lebih murah, tentu akan ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pemerintah,” katanya.
Jika ada badan usaha yang menawarkan investasi lebih murah dari pemrakarsa, pemerintah akan menawarkan lebih dahulu kepada pemrakarsa untuk menawarkan harga yang sama dengan kompetitornya. “Jika pemrakarsa bisa menawarkan harganya sesuai dengan yang ditawarkan kompetitornya, dia bisa mengambil proyek itu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement