Advertisement

Sempat Menolak, Ini Penyebab Pemda DIY Setuju Tol Layang di Atas Ring Road Utara

Abdul Hamied Razak
Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Sempat Menolak, Ini Penyebab Pemda DIY Setuju Tol Layang di Atas Ring Road Utara Ilustrasi jalan tol - JIBI/Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ring Road Utara dipilih sebagai penghubung Tol Jogja-Solo dengan Tol Jogja-Bawen untuk menghindari penggunaan lahan pertanian dan permukiman penduduk dalam dua proyek tersebut.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda DIY Aris Prasena mengatakan pembangunan jalan tol di atas Ring Road selain mempertimbangkan Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) juga untuk meminimalisasi banyaknya lahan pertanian digunakan jalan tol. Hal itu terjadi karena lahan pertanian di DIY sangat terbatas. "Pilihan tersebut juga untuk meminimalisasi pemukiman penduduk terbelah. Kalau bicara at grade permukiman warga bisa terbelah," katanya, Selasa (13/8).

Advertisement

Yang tidak kalah penting, katanya, pilihan tersebut juga agar keberadaan tol tersebut diharapkan bisa berdampak secara ekonomi bagi masyarakat. "Soal teknisnya yang punya kompensasi teknis. Tentunya ada banyak ketentuan teknis yang harus dipenuhi. Yang jelas arahan dari Gubernur seperti itu," katanya.

Diakuinya, keberadaan Jogja Outer Ring Road (JORR) juga untuk mendukung keberadaan jalan tol. Tidak hanya JORR, jalur kereta api yang dikembangkan juga bagian dari sistem transportasi yang disediakan. Baik Tol, JORR maupun JORR posisinya saling mendukung. "JORR sebenarnya sudah mulai dilakukan mesti tidak menyeluruh. Seperti adanya peningkatan kapasitas jalan di jalur Sentolo ke Muntilan. Atau peningkatan status jalan Prambanan hingga Tempel sebagai jalan nasional," katanya.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengimbau warga agar tidak berspekulasi soal calon tanah yang akan dilewati jalan tol yang menghubungkan Solo-Jogja-Borobudur.

Meskipun sudah ada kesepakatan trase jalan tol, hingga kini belum penentuan titik-titik lokasi yang disepakati.

Pemda DIY mengimbau agar warga tidak terpengaruh dengan ulah para spekulan tanah. Sebab sampai saat ini Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol di DIY belum ditandatangani oleh Gubernur DIY. "[Pembentukan tim] Appraisal saja belum, titik-titik lokasi juga belum diketahui," kata Sekda DIY Gatot Saptadi.

Meski begitu, katanya, tanah-tanah yang dijadikan lokasi pembangunan milik warga akan diberi kompensasi yang tidak menggangu kehidupan warga. "Percayalah, yang akan diberikan pemerintah itu ganti untung," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan IPL jalan tol Solo-Jogja-Borobudur akan ditangani jika detail engineering design (DED) sudah ditandatangani oleh Menteri PU Basuki Hadimuljono. Sultan sendiri yakin jika proses lelang proyek tersebut paling tidak akan dilakukan awal 2020. "Kalau pak Menteri tanda tangan detail engineering design-nya, nanti saya mengeluarkan izin lokasi, baru bisa dilelang," katanya.

Jika pembahasan tol Solo-Jogja-Borobudur dinilai selesai, kata Sultan, untuk tol Jogja-Cilacap hingga kini belum selesai dibahas. Alasannya, pembahasan jalur tol tersebut juga harus dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. "Kalau untuk Jogja-Cilacap belum selesai. Masih belum ada agreement (persetujuan) terakhir. Yang sudah [dibahas] baru tol Jogja-Borobudur," katanya. 

Kepala DPUP-ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan pasca-pertemuan antara Gubernur DIY dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR beberapa waktu lalu belum ada lanjutan. "Mungkin kalau mau membuat DED trase tol, atau menjelang dilelang, kami akan mengadakan pertemuan kembali. Sampai saat ini statusnya masih sama," katanya.

April lalu, Pemda DIY sempat menolak keberadaan tol layang di atas Ring Road karena khawatir akan mengganggu perekonomian masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement