NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya berusia di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Tujuannya mencegah munculnya kasus kejahatan jalanan alias klithih yang masih marak di wilayah ini.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Jogja, Senin (9/12/2019).
Saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji sudah sejak lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Namun larangan dari sekolah saja tidak cukup.
Orang tua siswa menurut dia, juga harus memahami aturan itu dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata dia.
Meski demikian, agar tidak diketahui sekolah, menurut dia, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, Aji berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Satpol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," kata dia.
Munculnya kasus klithih dinilai disebabkan tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," kata dia.
Sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah sedang menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," kata Aji.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2019 dini hari terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) yang sedang mengendarai sepeda motor dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah pedang dan mengenai pergelangan tangannya.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Marc Marquez menyebut Indonesia sebagai balapan terburuk baginya. Ini alasan Mandalika menjadi kekhawatiran jelang MotoGP Indonesia 2026.
Apakah Anda mudah jatuh cinta dan mengidealkan pasangan? Kenali 7 ciri hopeless romantic agar tidak terjebak dalam hubungan buruk. Simak tanda-tandanya di sini!
Daihatsu kembali menghadirkan keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 di Batam. Berlangsung pada 2–6 September 2026 di Mega Mall Batam Centre
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Demo mahasiswa UGM digelar sore ini. Simpang Gramedia direkayasa situasional, berikut titik pengalihan dan rute alternatif bagi pengendara.