Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendukung rencana penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sultan menilai sudah selayaknya pelajar diberi kebebasan agar memiliki ruang untuk berargumentasi dan mendapatkan pengetahuan.
“Saya kira baik saja [UN dihapus]. Dalam arti begini, pelajar itu kita didik untuk bebas, jangan pola pikirnya itu dipenuhi oleh ideologi, oleh kepentingan yang sebenarnya tidak membuka ruang seseorang itu untuk berargumentasi sendiri. Jadi kebebeasan itu diperlukan dalam membangun, mendapatkan ilmu pengetahuan,” katanya di Kepatihan, Jumat (13/12/2019).
Sultan berpendapat perkembangan teknologi memberikan peluang untuk memerdekakan siswa. Dahulu, pembelajaran berasal dari pola pikir guru atau terpusat di guru. Namun saat ini, guru harus berfungsi sebagai pendamping dan tidak merasa pintar sendiri di dalam kelas.
“Guru tidak berfungsi ngajari [sekedar mengajari] murid lagi, tetapi pendamping murid, karena sekolah dalam IT [teknologi informasi] itu, jadi fungsi guru pendamping ora minteri [menggurui] murid,” katanya.
Teknologi memungkinkan dialog antara siswa dan guru. Sultan mengatakan rencana penggantian UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sejalan dengan program Pemda DIY, yakni profesor goes to school, yakni profesor diminta terjun jadi guru di SMA. Ia berharap program itu bisa menambah pengetahuan bagi pelajar sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi, sehingga tidak salah dalam menentukan pilihan jurusan di kampus.
Sultan mengatakan di DIY setiap ujian dan proses pembelajaran sudah menggunakan komputer, sehingga siswa dididik untuk menetukan pilihan sendiri. “Kalau Jogja, dengan asesmen malah berkelanjutan, bukan memulai dari nol lagi karena fasilitas itu sudah dibuka, transformasi itu sudah diarahkan,” kata Sultan.
Nadiem Makarim mengatatakan UN dengan format mata pelajaran akan dihapus dan diganti format Asesmen Kompetensi Minimum. Penilaian ini mirip dengan soal yang diujikan pada Programme for International Student Assessment (PISA), yang terdiri dari literasi dan numerasi. Kemudian, ditambah dengan survei karakter.
“Ini penyederhanaan yang dramatis,” kata dia.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 2021, sebagai satu dari empat poin perwujudan konsep Merdeka Belajar. Tiga poin lainnya yakni pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan naiknya kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter berbeda dengan UN, yang diselenggarakan pada akhir jenjang. Format penilaian baru tersebut diselenggarakan pada pertengahan jenjang seperti kelas IV untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.
Dengan demikian, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa. Penilaian itu dilakukan sejak jenjang SD, dengan harapan dapat mendeteksi sejak dini permasalahan mutu pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.