56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). /ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas.\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan untuk menghidupkan kembali Ujian Nasional yang telah dihapus sejak 2021 lalu. Wacana ini mendapatkan tanggapan beragam dari praktisi Pendidikan di Kabupaten Sleman.
Ketua Dewan Pendidikan Sleman, Sudiyo mengatakan, secara pribadi setuju dengan adanya rencana mengembalikan UN oleh Kemendikdasmen. Ia berpendapat dengan adanya ujian ini, maka motivasi belajar siswa akan tetap tinggi karena harus melalui tes secara nasional.
Di sisi lain, keberadaan UN menjadi alat ukur ketercapaian Pendidikan dalam bidang akademis yang berstandar secara nasional. Ujian ini juga menjadi instrument atau salah satu alat seleksi masuk jenjang Pendidikan di atasnya, meski ada instrument yang lain.
“Dengan UN, pemerintah juga bisa lebih fokus untuk memetakan mutu Pendidikan berjenjang dari tingkat nasional, regional maupun daerah,” kata Sudiyo, Rabu (6/11/2024).
Dia menambahkan, dengan adanya pemetaan mutu Pendidikan ini, maka pengambilan kebijakan yang dibuat bisa lebih efekif dan sesuai kondisi riil di lapangan. Meski demikian, ia juga memberikan beberapa catatan apabila UN benar-benar kembali diterapkan. Salah satunya memastikan nilai dari ujian ini bukan menjadi satu-satu instrumen menentukan lulus tidaknya para siswa.
“Jadi tidak ada kesan menyeramkan terkait dengan UN. Sebab, dengan pelaksanaan ujian ini, maka pemerintah harus bisa membuat pemerataan Pendidikan karena sudah ada petanya secara nasional,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengaku belum bisa memberikan komentar berkaitan dengan wacana dihidupkannya UN oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. Ia berdalih masih menunggu keputusan pasti dari Kementerian.
“Tunggu setelah kebijakan dibuat. Yang jelas, kami di daerah akan mengikuti instruksi dibuat di tingkat pusat,” katanya.
Keberadaan UN sudah dihapuskan sejak 2021 lalu. Namun, di wilayah Pemerintah DIY ada ujian pengganti yang berskala regional dengan nama asesmen standar Pendidikan daerah (ASPD) yang dilaksanakan bagi siswa tingkat akhir di seluruh DIY.
“Ada ASPD dan salah satu manfaatnya untuk penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.