Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Petugas pemadam kebakaran Kota Yogyakarta mengalirkan air pada instalasi Hidran Kering yang terpasang di Kecamatan Kraton, Jogja. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, WATES - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di kawasan permukiman, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo disarankan oleh Wakil Ketua II DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Milyono untuk memasang hidran di seluruh kecamatan.
"Pembangunan hidran di setiap kecamatan minimal ada satu unit, sehingga saat terjadi kebakaran dapat segera tertangani," kata Lajiyo, Sabtu (14/12/2019).
Politikus Partai Gerindra ini memaparkan hidran merupakan sebuah terminal air untuk bantuan darurat ketika terjadi kebakaran. Hidran berfungsi untuk mempermudah proses penanggulangan ketika bencana kebakaran melanda. Di samping untuk membantu pemadaman api, hidran juga bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan air bersih saat kekeringan.
Sayangnya lanjut Lajiyo belum semua kecamatan memiliki hidran. Walhasil saat terjadi kebakaran, tim pemadam cukup keteteran mengingat mobil pemadam kebakaran hanya sanggup membawa air sebanyak satu tangki. Setidaknya jika sudah ada hidran, proses pemadam dapat dilakukan dengan cepat sehingga meminimalisir kerugian.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, sejak Januari hingga September 2019, sudah terjadi 39 peristiwa kebakaran, terdiri dari 13
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan 26 kebakaran yang melanda kawasan permukiman. Peristiwa ini terjadi merata di seluruh kecamatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Ariadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Diharapkan pemkab dapat membangun hidran di setiap kecamatan karena ini bagian dari pelayanan perlindungan masyarakat dari bahaya kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.