Kantor Imigrasi Baru Bakal Hadir di Gunungkidul Mulai 2027

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 25 September 2026 21:27 WIB
Kantor Imigrasi Baru Bakal Hadir di Gunungkidul Mulai 2027

Dari kiri ke kanan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani dan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto di Kompleks Kepatihan, Jumat (25/9/2026)./-Harian Jogja-Anisatul Umah.

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Gunungkidul bakal mendapat akses layanan keimigrasian yang lebih dekat. Direktorat Jenderal Imigrasi berencana membentuk kantor imigrasi baru di Gunungkidul yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, seusai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedong Wilis Kompleks Kepatihan, Jumat (25/9/2026).

"Rencananya memang dalam pelayanan keimigrasian, kami akan membentuk satu Kantor Imigrasi lagi di Gunungkidul," ujar Eko.

Pemkab Siapkan Lahan dan Gedung

Eko menjelaskan rencana pembukaan Kantor Imigrasi di Gunungkidul mendapat dukungan dari Bupati Gunungkidul. Dukungan tersebut berupa penyediaan lahan seluas 2.000 meter persegi beserta gedung yang nantinya digunakan untuk pelayanan.

Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan nomenklatur dan kelembagaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Eko memperkirakan kantor imigrasi baru tersebut dapat mulai memberikan pelayanan pada pertengahan atau akhir 2027.

"Tahun depan kita bisa sudah siap untuk memberikan pelayanan tentunya dengan mempersiapkan infrastrukturnya juga, jaringan dan kesistemannya. [gedungnya] pinjam pakai dari Bupati Gunungkidul," jelasnya.

Saat ini layanan imigrasi di DIY tersedia di dua lokasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

Ada 21 Desa Binaan Imigrasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani, mengatakan pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam audiensi dengan Sri Sultan, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY juga menyampaikan program desa binaan imigrasi yang dijalankan di DIY.

Yuni menjelaskan saat ini terdapat 21 desa binaan imigrasi. Program tersebut bertujuan memberikan sosialisasi mengenai keimigrasian kepada masyarakat.

"Harapannya dengan adanya desa binaan imigrasi, kita semakin bisa membaur dengan masyarakat sehingga ketika ada informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait keimigrasian, Petugas Imigrasi Pembina Des (Pimpasa) bisa segera memberikan informasi," jelasnya.

Menurut Yuni, desa binaan imigrasi juga memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia.

Sebanyak 21 desa binaan imigrasi tersebut berada di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo. Ke depan, jumlah desa binaan tersebut akan ditambah.

"Jadi ini kami di kebetulan di wilayah Jogja ini ada dua kantor imigrasi, Kantor Imigrasi Jogja dan Kantor Imigrasi Kulonprogo. Ini dikelola 21 desa binaan ini dikelola oleh dua kantor imigrasi tersebut," paparnya.

Layanan Imigrasi di DIY

Dengan rencana kantor baru di Gunungkidul, layanan keimigrasian di DIY nantinya akan semakin dekat dengan masyarakat di wilayah selatan dan timur DIY.

Kehadiran kantor tersebut juga disiapkan bersamaan dengan penguatan infrastruktur, jaringan, serta sistem pelayanan sebelum mulai beroperasi pada 2027.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online