Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar memberikan keterangan pers, di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja mendukung tokoh hukum Artidjo Alkotsar menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan hakim agung itu merupakan eks dosen Fakultas Hukum (FH) UII.
Nama Artidjo Alkostar disebut oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu kandidat Dewan Pengawas KPK bersama dengan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Sosok Artidjo Alkostar selama ini dikenal sebagai hakim yang garang dan tegas terhadap kasus korupsi. Ia bahkan pernah menyatakan keinginannya menghukum mati terdakwa korupsi.
Rektor UII Fathul Wahid, mengatakan otoritas kampus menyerahkan sepenuhnya kepada Artidjo, terkait dengan penunjukkan sebagai calon Dewan Pengawas KPK. "Mungkin dia juga punya pertimbangan-pertimbangan lain yang tidak kami ketahui. Jadi itu haknya," kata dia seusai menghadiri penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Siti Nuriyah Abdurrahman Wahid di UIN Sunan Kalijaga, Jogja Rabu (18/12/2019).
Ia menyatakan UII mendukung apapun keputusan yang akan diambil Artidjo jika bersedia menjadi Dewan Pengawas KPK. "Kalau itu bisa membantu untuk kemajuan bangsa ya kami dukung," ungkapnya.
Otoritas kampus UII sempat menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan meminta mengembalikan kewenangan KPK seperti semula sebelum berlakunya UU KPK yang baru.
UII saat ini juga tengah mengajukan judicial review terhadap UU KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi. Dengan ditunjuknya Artidjo Alkostar sebagai salah satu kandidat, tidak akan memengaruhi proses judicial review.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menuturkan dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai hal itu. "Jadi yang pasti siapa saja yang jadi Dewan Pengawas kami belum tahu secara resmi, mungkin tahu tapi semua diam-diam saja," kata dia.
Mahfud MD belum bisa berkomentar lebih jauh kalau belum ada pernyataan resmi. Dia menilai siapa saja bisa menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. "Siapa saja yang dianggap baik oleh Presiden bisa jadi Dewan Pengawas," katanya.
Ia menyebut Presiden punya ukuran sendiri dalam menentukan calon Dewan Pengawas KPK. "Pak Jokowi akan pilih orang yang berintegritas, bersih dan membuat masyarakat percaya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.