Advertisement
Digeledah Polisi, Terduga Teroris Tinggal di Dekat Kraton Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Beredar kabar penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Patehan Lor, Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Rabu (18/12/2019). Selama beberapa jam Jalan itu sempat ditutup dan dijaga ketat polisi.
Lokasi ini tak jauh dari Kraton Jogja tempat raja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X tinggal.
Advertisement
Plt Lurah Patehan, Samsuhadi, mengatakan ia tidak tahu detail penggeledahan, dan hanya bisa melihat proses dari luar. Ia menceritakan baru kembali ke kantor seusai kegiatan lain sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak lama ada warga melapor ada banyak polisi di Jalan Patehan Lor.
"Saya pun mendatangi lokasi, tapi tidak boleh masuk sama polisi yang menjaga. Saya bilang saya petugas kelurahan tapi tetap tidak diizinkan masuk. Lalu saya memutar mencoba masuk dari sisi timur, tapi tetap tidak bisa," ceritanya.
BACA JUGA
Ia mengungkapkan terdapat banyak polisi dengan rompi dan laras panjang di sekitar lokasi. Ada pula truk pasukan terparkir di Alun-Alun Selatan. Setelah itu ia pun kembali ke Kantor. Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, ia kembali ke lokasi dan sudah sepi.
Saat bertanya ada polisi yang berjaga, ia menceritakan itu hanya penggeledahan dan belum bisa memberi keterangan karena masih dalam pengembangan. Adapun warga yang digeledah ia mengaku tidak kenal dan belum mengecek apakah itu warga Patehan atau bukan.
Rumah yang digeledah beralamat Patehan Lor, No. 14 RT 17 RW 4. Berdasarkan pantauan setelah penggeledahan, tidak ada aktivitas apa pun di rumah itu. Sementara itu pihak kepolisian belum bersedia memberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
- Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
Advertisement
Advertisement