Advertisement
DIY-Jateng Pertimbangkan Maju Jadi Tuan Rumah PON 2032
Catur - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY tengah mempertimbangkan tawaran kerja sama dari KONI Jawa Tengah untuk maju sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Jika rencana tersebut direalisasikan, kedua provinsi akan bersaing dengan daerah lain seperti Lampung dan Banten yang lebih dahulu menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah.
Usulan kolaborasi tersebut muncul saat pengurus KONI Jawa Tengah melakukan audiensi dengan jajaran KONI DIY beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Jawa Tengah mengajak DIY untuk bersama-sama mengajukan diri sebagai tuan rumah pesta olahraga nasional yang digelar setiap empat tahun sekali tersebut.
Advertisement
Sekretaris Umum KONI DIY, KMT A. Tirtodiprojo, menjelaskan bahwa waktu pendaftaran tuan rumah PON XXIII 2032 tergolong sangat singkat. Batas akhir pengajuan ditetapkan pada 1 April 2026 dan membutuhkan persetujuan dari kepala daerah serta DPRD di masing-masing provinsi.
"Pendaftaran itu terakhir tanggal 1 April 2026. Waktu yang sangat singkat sekali. Dan ketentuannya adalah harus ada persetujuan dari kepala daerah masing-masing, yaitu Gubernur dan DPRD masing-masing juga," kata Joko, Jumat (13/3/2026).
BACA JUGA
Menurutnya, secara umum DIY dan Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah PON. Hal tersebut terlihat dari ketersediaan fasilitas pendukung seperti jumlah kamar hotel yang cukup banyak serta keberadaan lebih dari 60 venue olahraga di kedua wilayah.
Meski demikian, rencana tersebut juga menghadapi tantangan, terutama terkait kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
"Kami juga sudah audiensi dengan Gubernur. Beliau mengatakan bahwa situasi dan kondisi sekarang ini memang agak susah untuk setiap kepala daerah karena efisiensi anggaran," ungkap Joko.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga memberikan arahan kepada KONI DIY untuk memperdalam pembahasan mengenai pembagian peran antara DIY dan Jawa Tengah apabila keduanya memutuskan maju bersama sebagai tuan rumah PON.
Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembagian tanggung jawab penyelenggaraan, pengelolaan venue pertandingan, hingga pembagian beban anggaran yang harus ditanggung oleh masing-masing daerah.
"Dalam waktu dekat kami akan merapatkan unsur pimpinan untuk segera berkolaborasi, menanyakan kembali secara intensif kepada KONI Jawa Tengah," ungkapnya.
Joko menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan PON, daerah tuan rumah wajib menyiapkan seluruh venue pertandingan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, struktur kepanitiaan penyelenggara juga harus dipersiapkan secara matang.
Namun hingga kini masih belum dipastikan secara detail apakah kepanitiaan utama akan sepenuhnya dikelola oleh tuan rumah atau sebagian berada di bawah koordinasi pusat. Hal tersebut masih menunggu kejelasan dalam proses pembahasan lebih lanjut terkait rencana pencalonan tuan rumah PON XXIII 2032.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







