Varietas Padi Bridantara 8 di Bantul Capai 11,3 Ton GPK Per Hektare
Petani di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul menghasilkan rata-rata 11,3-11,6 ton Gabah Kering Panen (GPK) per hektare dari demonstrasi pl
Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pengelolaan Kawasan Industri Piyungan yang saat ini dikelola oleh PT Yogyakarta Isti Parama (YIP). Kebijakan ini diambil lantaran proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama bertahun-tahun.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh dilakukan karena kawasan industri seluas lebih dari 200 hektare itu tidak berkembang sesuai rencana awal.
“Sejak tahun 2016 dikelola PT YIP itu tidak ada progres apa pun, maka kami mempertimbangkan untuk dicabut izinnya,” kata Halim, Sabtu (6/6/2026).
Lahan luas belum termanfaatkan optimal
Halim menjelaskan, dari total area yang direncanakan sebagai kawasan industri, masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan infrastruktur, termasuk pembangunan akses jalan dengan nilai investasi mencapai hampir Rp40 miliar.
Menurutnya, pengembangan kawasan industri seharusnya menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah selatan DIY. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan stagnasi sejak awal pengelolaan diberikan.
Sudah tiga kali diberi teguran
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul, Fenty Yusdayati, menyebutkan bahwa Pemkab Bantul sudah memberikan tiga kali teguran resmi kepada PT YIP. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut signifikan dari pihak pengelola.
“Makanya sekarang kami sedang proses surat pemberhentian sementara. Setelah itu sebulan berikutnya bisa menjadi pemberhentian tetap kalau tidak ada pemenuhan rekomendasi,” ujarnya.
Surat penghentian sementara tersebut juga telah diajukan ke Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kawasan industri.
Syarat evaluasi sebelum izin dicabut
Fenty menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi PT YIP jika masih ingin melanjutkan pengelolaan. Di antaranya pendirian kantor operasional di lokasi, pemasangan papan nama perusahaan, hingga penyelesaian persoalan sewa lahan dengan kalurahan dan akses jalan.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, berarti ya sudah penghentian tetap,” tegasnya.
Pemkab siapkan skema baru
Ke depan, Pemkab Bantul berencana melakukan penataan ulang kawasan tersebut agar tidak menjadi lahan tidur. Pemerintah daerah akan mengkaji kembali skema pengelolaan yang lebih produktif agar kawasan industri Piyungan benar-benar memberikan dampak ekonomi.
“Siapa yang akan mengelola dan bagaimana detailnya nanti akan dibahas lagi bersama Bupati,” pungkas Fenty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul menghasilkan rata-rata 11,3-11,6 ton Gabah Kering Panen (GPK) per hektare dari demonstrasi pl
Mathew Baker mengungkap peran Kevin Diks dalam debutnya bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Oman 3-0 di FIFA Match Day.
Pajak kendaraan bekas di Bantul kini lebih mudah, tanpa KTP pemilik lama. Cukup surat pernyataan dan bisa langsung bayar di Samsat.
Polsek Kartasura mengamankan 21 motor knalpot brong dalam razia balap liar di Sukoharjo. Polisi akan terus lakukan patroli malam.
140 perajin tahu di Bandung terancam mogok produksi akibat harga kedelai impor naik hingga Rp11.000/kg dipicu pelemahan rupiah.
Telinga kanan berdenging sering dianggap mitos, padahal bisa jadi tanda tinnitus akibat gangguan pendengaran yang perlu diwaspadai.