DPRD Bantul Usul Hotline Aduan Usai Dugaan Pungli Parangtritis

Kiki Luqman
Kiki Luqman Rabu, 15 Juli 2026 13:07 WIB
DPRD Bantul Usul Hotline Aduan Usai Dugaan Pungli Parangtritis

Suradal/Instagram: Suradal_mbahsuro


Harianjogja.com, BANTUL—Munculnya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Parangtritis menjadi perhatian serius DPRD Bantul. Kasus tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan melalui penanganan individu semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan dan pengawasan di destinasi wisata andalan Kabupaten Bantul.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Suradal, menegaskan setiap persoalan yang terjadi di kawasan wisata perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan kepada wisatawan terus meningkat.

Menurutnya, citra destinasi wisata sangat dipengaruhi pengalaman yang dirasakan pengunjung selama berada di lokasi. Karena itu, dugaan pelanggaran yang muncul harus direspons dengan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

“Ini harus menjadi introspeksi bagi pemerintah daerah. Jangan hanya melihat kasusnya, tetapi bagaimana sistem pelayanannya juga diperbaiki. Petugas di lapangan perlu mendapatkan pembekalan yang cukup agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun wisatawan,” kata Suradal, Rabu (15/7/2026).

Petugas TPR Jadi Garda Terdepan Pelayanan

Suradal menilai petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) memiliki peran penting dalam membentuk kesan pertama wisatawan saat berkunjung ke kawasan wisata.

Karena berinteraksi langsung dengan pengunjung, petugas TPR harus memahami prosedur pelayanan, aturan retribusi, serta mampu memberikan penjelasan yang baik apabila muncul pertanyaan maupun keluhan dari wisatawan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

Pembekalan tidak hanya menyangkut aspek teknis pelayanan, tetapi juga etika komunikasi, transparansi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan secara profesional.

Usul Hotline Aduan Dicantumkan di Tiket Wisata

Selain peningkatan kualitas petugas, DPRD Bantul juga mengusulkan adanya kanal pengaduan resmi yang mudah diakses wisatawan.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah mencantumkan nomor hotline pengaduan pada setiap tiket masuk objek wisata.

Menurut Suradal, langkah tersebut dapat memberikan kepastian kepada pengunjung apabila menemukan dugaan pelanggaran, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun pelayanan yang dianggap merugikan.

Dengan adanya informasi kontak resmi, wisatawan tidak perlu bingung mencari saluran pelaporan ketika menghadapi persoalan selama berkunjung.

“Di tiket sebaiknya dicantumkan hotline pengaduan. Kalau ada wisatawan yang merasa dirugikan atau menemukan dugaan pelanggaran, mereka tahu harus melapor ke mana. Yang penting, aduan itu benar-benar ditangani maksimal dalam waktu 1x24 jam sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan hotline tidak akan efektif apabila tidak dibarengi mekanisme tindak lanjut yang cepat dan transparan.

Karena itu, setiap laporan yang masuk perlu diverifikasi dan ditangani secara profesional agar wisatawan memperoleh kepastian atas pengaduan yang mereka sampaikan.

Transparansi Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Wisatawan

Suradal menilai kanal pengaduan juga dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif bagi pemerintah daerah.

Melalui laporan yang disampaikan wisatawan, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan, melakukan klarifikasi, hingga mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Bantul.

Semakin cepat pemerintah merespons keluhan masyarakat, semakin besar peluang untuk mempertahankan citra positif kawasan wisata yang selama ini menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan di DIY.

Harapan untuk Petugas Baru di Parangtritis

Suradal juga menaruh harapan besar terhadap petugas TPR yang baru bertugas di kawasan wisata Parangtritis.

Ia berharap pergantian personel menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, ramah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas baru juga diminta tetap fokus menjalankan tugas secara objektif dan tidak terpancing berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan pelayanan yang baik, keterbukaan informasi, dan penyelesaian masalah yang jelas dibandingkan polemik yang berlarut-larut.

“Petugas TPR yang baru harus menunjukkan kinerja yang baik. Jangan sampai ketika ada dugaan pungli justru situasinya semakin keruh. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang profesional, penjelasan yang baik, dan penyelesaian persoalan secara terbuka,” katanya.

Pariwisata Bantul Harus Dijaga

Suradal mengingatkan bahwa sektor pariwisata memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian Kabupaten Bantul.

Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan perlu segera direspons melalui langkah perbaikan yang nyata.

Ia berharap evaluasi terhadap pelayanan di kawasan wisata dilakukan secara berkala, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi layanan pengaduan, hingga penegakan aturan bagi petugas di lapangan.

Dengan langkah tersebut, kawasan wisata Parangtritis dan destinasi lainnya di Bantul diharapkan tetap menjadi tujuan wisata yang nyaman, aman, dan dipercaya wisatawan dari berbagai daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online