SPMB Bantul 2026 Kuota SD dan SMP Lebihi Jumlah Lulusan

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 09 Juni 2026 04:47 WIB
SPMB Bantul 2026 Kuota SD dan SMP Lebihi Jumlah Lulusan

Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bantul pada 2026 dipastikan masih mencukupi. Total daya tampung sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta mencapai puluhan ribu kursi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih, menyampaikan bahwa kuota SD tahun ini mencapai 18.084 kursi, sementara SMP sebanyak 15.482 kursi.

“Untuk jumlah lulusan tahun ini, TK B dan RA ada 14.310 murid dan SD/MI/Paket A ada 12.936 murid. Jadi kuota yang tersedia masih cukup banyak,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Dengan demikian, total daya tampung SPMB 2026 di Bantul masih berada di atas jumlah lulusan yang akan melanjutkan pendidikan.

Tahapan SPMB SD dan SMP Berjalan

Untuk jenjang SD, proses SPMB telah selesai pada tahap pendaftaran hingga daftar ulang yang berlangsung 2–5 Juni 2026. Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Sementara itu, SPMB SMP masih berlangsung dan kini memasuki tahap akhir verifikasi akun yang digelar 2–9 Juni 2026.

Tahap berikutnya adalah pendaftaran jalur domisili radius dan prestasi khusus pada 9–11 Juni, disusul jalur afirmasi, prestasi umum, dan mutasi pada 22–24 Juni. Jalur domisili wilayah dijadwalkan 29 Juni–1 Juli 2026.

“Kami mengoptimalkan sistem daring. Jika ada kendala, orang tua bisa datang ke posko layanan,” kata Titik.

Sekolah Lakukan Verifikasi Dokumen

Kepala SMP Negeri 1 Bantul, Harjana, menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen yang diunggah calon peserta didik. Namun, akun yang diverifikasi belum tentu mendaftar ke sekolah tersebut.

“Kami hanya verifikasi saja, belum tentu dia daftar di SMP kami,” ujarnya.

Ia menyebut masih ditemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai, seperti kartu keluarga buram atau dokumen psikologi yang tidak memenuhi ketentuan jalur afirmasi. Peserta diberi kesempatan memperbaiki dokumen.

Pada SPMB tahun ini pihaknya menyediakan kuota sebanyak 320 kursi atau 10 rombongan belajar dengan rincian domisili radius ada16 kursi, domisili wilayah ada 112 kursi, mutasi 16 kursi, afirmasi tidak mampu 48 kursi, afirmasi disabilitas 16 kursi, dan prestasi umum 80 kursi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online