Advertisement

Intoleransi di Bantul Mengkhawatirkan, Ratu Hemas Meminta Pemkab Bertindak

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 Desember 2019 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Intoleransi di Bantul Mengkhawatirkan, Ratu Hemas Meminta Pemkab Bertindak Gusti Kanjeng Ratu Hemas - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai intoleransi di Bantul sudah mengkhawatirkan sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul harus bersikap tegas terhadap upaya-upaya yang mengganggu harmoni dan kedamaian dalam bermasyarakat.

Menurut Hemas, masyarakat masih perlu mendapatkan sosialisasi bahwa DIY merupakan daerah istimewa sehingga masyarakatnya juga harus istimewa. Sejak dulu, kata dia, warga DIY penuh dengan kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi terhadap siapapun yang tinggal di Jogja dan tidak menoleransi kekerasan.

Advertisement

“Intoleransi di Bantul ini [selalu terulang] sebenarnya cukup mengkhawatirkan saya dan harus disikapi oleh pemerintah daerah,” kata Hemas saat dimintai tanggapannya terkait kasus-kasus intoleransi di Bantul seusai penjaringan aspirasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Rabu (18/12).

Sebagaimana diketahui sejumlah peristiwa intoleransi yang terjadi di Bantul. Yang terbaru adalah penolakan pembangunan rumah ibadah Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Juli lalu. Lantaran penolakan warga, Bupati Bantul akhirnya mencabut kembali IMB Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) yang sudah dimiliki gereja tersebut.

Selain itu juga adanya pembubaran upacara keagamaan di Mangir Lor, Sendangsari, Pajangan pada November lalu. Sebelumnya, seorang pelukis, Slamet Jumiarto sempat ditolak mengontrak di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, pada April lalu, dengan alasan Slamet penganut Katolik.

Permaisuri Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengatakan gereja dibutuhkan di DIY karena banyak orang yang membutuhkannya, bukan hanya orang Jogja tetapi pendatang dari NTT dan Papua, “Sebenarnya simpel kalau semua menyadari,” ucap Hemas.

Hemas juga mengatakan berbagai kasus intoleransi yang terjadi di Bantul dan di DIY secara umum dengan cepat menjadi perhatian nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengakui sosialisasi pemahaman toleransi pada masyarakat perlu digencarkan kembali lewat berbagai institusi, baik institusi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan. “Masing-masing punya hak untuk dilindungi dan menghargai adanya perbedaan. Dengan cara itu kita bisa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas,” kata Helmi.

Pemerintah Kabupaten Bantul akan meminta lembaga-lembaga seperti Forum Kerukunan Umat Beriman (FKUB), ormas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lebih sering menyampaikan  pentingnya toleransi. Sosialisasi itu, kata dia, juga dilakukan oleh TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement