Advertisement
Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid mengklaim tidak ada keterlibatan aparat BPN dalam kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang menimpa Mbah Tupon warga lansia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
“Mens rea dari orang BPN tidak ada. Ketika dilakukan balik nama, ya karena ada tanda tangan asli. Kami tidak mungkin tahu apakah tanda tangan itu hasil penipuan atau tidak, kecuali terbukti ada rekayasa yang melibatkan pegawai BPN,” katanya seusai membagikan sertikat tanah tutupan Jepang di Parangtristis, Bantul, Sabtu (10/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
Dia juga menilai kasus tersebut belum bisa dikategorikan sebagai korban mafia tanah. Nusron menyebut, sebuah kasus bisa dikategorikan melibatkan mafia tanah jika skala dan juga nominal yang jadi objek berjumlah sangat besar.
“Ini kemungkinan penipuan biasa. Nilai ekonominya kecil, tidak ada sindikat besar, tidak seperti mafia tanah yang bermain di lahan ratusan atau ribuan hektar dengan nilai triliunan rupiah,” kata Nusron.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang diduga diambil alih secara tidak sah. “Mbah Tupon ini korban penipuan. Sekarang kami sudah blokir sertifikatnya dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh kepolisian,” jelasnya.
Menurut Nusron langkah berikutnya adalah upaya mediasi. Kementerian akan memanggil pihak yang mengambil tanah tersebut agar mengembalikan hak milik Mbah Tupon. “Kalau tanah dan sertifikat dikembalikan, baru laporan ke polisi bisa kami urus,” ujarnya.
Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang mulai marak bermunculan di wilayahnya perlu segera ditangani dan dicegah agar tidak terulang. Ia menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus pengalihan hak tanah yang tidak sah.
“Warga Bantul itu terlalu baik sangka, tidak punya kecurigaan. Jadi mudah tertipu. Maka harus ada sosialisasi masif agar masyarakat tahu cara-cara penipuan seperti ini,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Kantor Pertanahan Sleman Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
- Tidak Ada Kenaikan Pajak Daerah di Kulonprogo, Pengawasan dan Pendataan Yang Dioptimalkan
- Kejuaraan Sirnas Voli Pantai Bakal Digelar di Pantai Glagah untuk Tarik Wisatawan
- Ramai Soal Tarif PBB, di Sleman Tak Ada Kenaikan, Hanya Target Penerimaan Yang Naik
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 16 Agustus 2025, Hasil Semen Padang vs Dewa United, Waspada DBD di Jogja, Kecelakaan di Bugisan Tewaskan Pedagang
Advertisement
Advertisement