Nasib Kawasan Industri Piyungan Masih Menggantung
Nasib Kawasan Industri Piyungan masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah kewenangan pengelolaan izin PT YIP beralih dari Pemkab Bantul.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kiri) menyerahkan bantuan modal kepada salah seorang warga miskin ekstrem di Kapanewon Banguntapan, Kamis (16/7/2026). /Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantul mulai menyalurkan bantuan modal usaha kepada warga miskin ekstrem sebagai upaya memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah.
Program pemberdayaan tersebut tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga disertai pelatihan dan pendampingan agar usaha penerima bantuan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Banguntapan Jadi Lokasi Penyaluran Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bantul dan Baznas Bantul untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM.
Pada penyaluran yang berlangsung di Kapanewon Banguntapan, Kamis (16/7/2026), sebanyak 27 warga miskin ekstrem menerima bantuan modal usaha.
"Kami ingin membantu masyarakat yang memiliki semangat berusaha, tetapi terkendala modal. Selain bantuan modal, mereka juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar usahanya semakin baik dan taraf hidupnya meningkat," kata Aris.
Ia menegaskan program tersebut tidak hanya menyasar Kapanewon Banguntapan, tetapi akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
"Tujuannya menggerakkan UMKM di Kabupaten Bantul agar semakin berkembang. Kami memberikan bantuan modal sekaligus pengetahuan dan pendampingan," ujarnya.
Setiap Penerima Mendapat Modal Rp2 Juta
Wakil Ketua I Baznas Bantul, Syahroini Djamil, menjelaskan setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta.
Menurutnya, program tersebut lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dibandingkan bantuan yang bersifat konsumtif.
"Bantuan ini untuk pemberdayaan UMKM. Kami lebih fokus pada pemberdayaan daripada bantuan yang bersifat konsumtif," katanya.
Penetapan Penerima Berdasarkan Data Bappeda
Syahroini menjelaskan penentuan penerima bantuan dilakukan menggunakan data yang disiapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul.
Data tersebut kemudian dibahas melalui rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Ditarget Menjangkau 17 Kapanewon
Program bantuan modal usaha ini ditargetkan menjangkau seluruh 17 kapanewon di Kabupaten Bantul.
Rata-rata setiap kapanewon akan menerima alokasi sekitar 30 pelaku UMKM, sehingga jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 510 orang.
Syahroini mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Sejumlah wilayah, seperti Pleret dan Timbulharjo, telah lebih dahulu menerima bantuan, sedangkan kapanewon lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami prioritaskan penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat miskin ekstrem berdasarkan data resmi Bappeda sehingga penyalurannya tepat sasaran," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib Kawasan Industri Piyungan masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah kewenangan pengelolaan izin PT YIP beralih dari Pemkab Bantul.
Sebanyak 60 siswa asal Temanggung akan mengikuti Sekolah Rakyat di Wonosobo karena gedung permanen di Temanggung belum selesai dibangun.
Kaspersky mengungkap promosi judi online kini memanfaatkan bot, akun media sosial palsu, dan spam komentar sehingga lebih sulit dideteksi.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim dan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Pemkab Bantul dan Baznas menyalurkan bantuan modal usaha Rp2 juta bagi warga miskin ekstrem untuk memperkuat UMKM dan mengurangi kemiskinan.